Longsor Tanjungpiayu, Pemko Batam Perketat Pengurusan IMB Untuk Pengembang Perumahan

Longsor Tanjungpiayu, Pemko Batam Perketat Pengurusan IMB Untuk Pengembang Perumahan

Wakil Wali Kota Rudi (baju biru, tiga dari kanan) meninjau lokasi longsor di Tanjungpiayu, Batam. (foto: iskandar)


BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Pemko Batam akan memperketat pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pada pengembang setelah bencana tanah longsor di Perumahan Nusa Indah, Kelurahan Mangsang, Tanjungpiayu, Batam, Minggu (3/1/2015).  

"Coba kita lihat pembangunan Perumahan Nusa Indah yang terkena longsor, seharusnya bangun batu miringnya dulu," ujar Wakil Wali Kota, Rudi usai menghadiri sidang paripurna dikantor DPRD Kota Batam, Senin (4/1/2016).

Rudi meminta ke depannya para pengembang tidak asal-asalan dalam membangun perumahan. Terlebih lokasi perumahan berada di bawah bukit seperti Perumahan Nusa Indah.

Perumahan Nusa Indah, Kelurahan Mangsang, Tanjungpiayu, Batam terletak di lereng Bukit Kemuning. Jalan alternatif yang baru dibangun untuk akses menuju rumah warga di bawah Bukit Kemuning diduga juga asal-asalan dan tidak mengindahkan keselamatan warga sekitar.

Jalan alternatif tersebut dibangun tanpa ada drainase untuk aliran air. Selain itu, di bawah badan jalan juga tidak dibangun batu miring untuk menopang jalan tersebut.

(isk)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews