Selain Kencani Mahasiswi, Polisi Gadungan Ini Juga Tiduri Bidan Dua Kali
Ilustrasi. (foto:ist/net)
BATAMNEWS.CO.ID, Nganjuk - Petugas Polres Nganjuk, Jatim menangkap basah seorang pria berinisial CA yang mengaku anggota Polri. Saat ditangkap, pria ini sedang mengencani seorang mahasiswi berinisial Ero, di kamar hotel.
Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Pino Ary mengatakan, selain menipu Ero, CA juga pernah memperdayai seorang bidan dengan inisial DS (23), asal Kediri, Jatim melalui Facebook. Pino Ary memprediksi masih banyak korban penipuan oleh CA yang belum melapor.
"DS melapor telah ditipu pelaku uang sebanyak Rp 900 ribu dan ditiduri dua kali,” katanya.
Kasatreskrim Polres Nganjuk itu lalu meminta kepada masyarakat yang pernah menjadi korban penipuan pemuda tersebut segera melapor ke Mapolres Nganjuk.
"Kami mengimbau kepada masyarakat jangan mudah percaya dengan seseorang yang kenal di dunia maya apalagi mengaku sebagai anggota polisi,” papar Pino Ary.
"Selain pelaku, kami juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 200.000 dan sebuah power bank yang didapat dari hasil menipu Ero. Pelaku akan kami jerat dengan Pasal 378 KUHP juncto Pasal 228 dan 65 KUHP dengan ancaman hukuman di atas empat tahun penjara,” jelas Pino Ary.
(ind/bbs)

Komentar Via Facebook :