# ANAK USIA BAWAH 12 TAHUN DILARANG MELAKUKAN PERJALANAN
-
Anak Usia Bawah 12 Tahun Dilarang Lakukan Perjalanan Luar Daerah
Batam, Batamnews - Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, kembali mengeluarkan Surat Edaran (SE)...
1