Sederet Tuntutan Warga ke PT Saipem Karimun, Kesehatan Lingkungan hingga Pekerja Tempatan

Sederet Tuntutan Warga ke PT Saipem Karimun, Kesehatan Lingkungan hingga Pekerja Tempatan

Demo yang dilakukan oleh ratusan warga Pangke Barat, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), di PT Saipem, menyampaikan sejumlah tuntutan, Senin (29/5/2023). (Foto: Edo/Batamnews)

Karimun, Batamnews - Demo yang dilakukan oleh ratusan warga Pangke Barat, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), di PT Saipem, menyampaikan sejumlah tuntutan, Senin (29/5/2023).

Hanya saja, tuntutan yang disampaikan tersebut tidak dapat dipenuhi secara langsung oleh pihak PT Saipem. Meskipun telah dilakukannya mediasi yang dijembatani oleh Kapolres Karimun dan juga pihak Dinas Ketenaga Kerjaana Provinsi Kepri dan Karimun.

Adapun tuntutan warga terhadap pihak PT Saipem adalah agar perusahaan memanggil kembali pekerja yang sudah dikeluarkan. Lalu, PT. Saipem dapat mempermudah pekerja baru dari masyarakat Desa Pangke Barat dan mempertahankan pekerja dari masyarakat Pangke Barat untuk tetap bekerja di PT. Saipem.

“Serta, meminta PT Saipem memperhatikan dampak lingkungan akibat adanya debu dari aktivitas pekerjaan yang sampai ke pemukiman warga, yakni dengan memberikan cek kesehatan warga secara rutin,” kata Juan, koordinator aksi.

Baca juga: Warga Demo PT Saipem Karimun, Bentang Kain Putih Tuntut Tanggungjawab Perusahaan

Disebutkannya, debu yang sudah mengganggu tersebut cukup memberikan dampak dan mengancam kesehatan warga. Bahkan, diketahui juga bahwa sudah ada warga yang mengalami ganguan pernapasan yang diduga akibat dabu tersebut.

“Ada warga yang sesak nafas atau asma, gangguan paru-paru. Tentu ini kita minta perhatian pada pihak perusahaan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Karang Taruna Srijaya Pangke Barat, Yadi, menyebutkan bahwa persoalan tenaga kerja dari anak setempat tidak lagi menjadi perhatian perusahaan. Pasalnya, ada pemberhentian pekerja yang dilakukan perusahaan yang dianggap tidak sesuai prosedur atau kesalahan.

“Kalau diberhentikan memang bermasalah masuk akal. Tapi, pemberhentian tidak sesuai dengan prosedur,” ujar Yadi.

Baca juga: Mobil Tabrak Lansia saat Mundur di Parkiran Taman Bunga Karimun, Korban Jatuh ke Laut

Beberapa tuntutan tersebut belum dapat ditanggapi langsung oleh pihak perusahaan. Akan tetapi, pihak terkait akan berusaha untuk merealisasikan permintaan warga dengan perusahaan dalam waktu dekat.

“Mudah-mudahan ke depan ada titik temu, juga kita harapkan dari FKPD maupun Pemerintah ikut menyelesaikan permasalahan yang ada di tengah masyarakat,” kata Kapolres Karimun, AKBP Ryky W Muharram.

Sebab, PT Saipem merupakan salah satu perusahaan yang berinvestasi dan menjadi tempat lapangan kerja yang di Karimun. Kapolres juga meminta perusahaan untuk memberikan perhatian pada masyarakat sekitar yang berdekatan dengan perusahaan.

“Tentunya ini akan saya sampaikan ke Pak Bupati dan Legislatif (DPRD). Agar mudah-mudahan dapat terselesaikan,” ucap Kapolres.

Setelah diberikan pengertian dan pengarahan oleh pihak Kepolisian, warga yang melakukan aksi membubarkan diri, sehingga aktivitas PT Saipem kembali berjalan dengan normal.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews