Harimau Sumatra Meninggal Akibat Perangkap Babi di Pasaman: Hasil Nekropsi Membuka Fakta

Harimau Sumatra Meninggal Akibat Perangkap Babi di Pasaman: Hasil Nekropsi Membuka Fakta

Hasil nekropsi, harimau sumatera yang terperangkap jerat babi, mati karena hipoksia akut, kekurangan oksigen karena jerat (ist)

Padang, Batamnews - Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar menghadapi kegagalan dalam upaya penyelamatan harimau Sumatra (Panthera tigris Sumatra) yang terancam punah. 

Tim tersebut turun ke lokasi di Jorong Tikalak, Nagari Tanjung Beringin Selatan, Lubuk Sikaping, Pasaman pada Selasa, 16 Mei 2023 setelah menerima laporan dari Kapolsek Lubuk Sikaping, Iptu Yufrizal, mengenai harimau Sumatra yang terjerat perangkap babi. Namun, harimau tersebut akhirnya ditemukan dalam keadaan meninggal pada pukul 12.30 WIB.

Baca juga: Tragis, Harimau Sumatera Mati Terkena Jerat Babi di Perkebunan Warga Pasaman

Satwa tersebut terjerat oleh perangkap babi di ladang milik seorang warga bernama Munawar, berusia 52 tahun, dan nyawa harimau tidak dapat diselamatkan.

Setelah itu, harimau Sumatra tersebut dibawa ke RS Hewan Sumatra Barat di Padang untuk dilakukan nekropsi guna memastikan penyebab kematian. 

Baca juga: Jennie Blackpink dan V BTS Terlihat Pegangan Tangan di Paris: Apakah Mereka Pacaran?

Kepala BKSDA Sumbar, Ardi Andono, seperti dikutip padangkita, Jumat (18/5/2023) menyatakan bahwa hasil nekropsi menunjukkan adanya pendarahan pada rongga dada, paru-paru, dan leher harimau. Selain itu, harimau juga mengalami paparan panas matahari yang sangat tinggi dan mengalami hipoksia akut.

Jerat yang melilit leher, dada, dan kepala harimau mengganggu pernafasan, sehingga metabolisme harimau terganggu. Kurangnya oksigen dalam tubuh menyebabkan kerja jantung yang lebih berat, terlihat dari pembengkakan jantung.

Baca juga: Operasi Polres Bintan Gagalkan Peredaran Sabu-sabu, 3 Tersangka Ditangkap

Gangguan penurunan kadar oksigen dalam tubuh juga terlihat dari perubahan warna mata dan mukosa menjadi biru, yang akhirnya menjadi penyebab kematian.

Tim dokter melakukan nekropsi selama sekitar 1 jam, dan setelah selesai, tubuh satwa dikubur sesuai dengan prosedur penanganan satwa mati di lokasi yang aman.

Baca juga: Jadwal Ferry Batam Center - Stulang Laut Johor Bahru - Batam Center

BKSDA Sumbar mengimbau masyarakat agar tidak memasang perangkap dengan alasan apapun, karena tindakan tersebut melanggar UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. 

Masyarakat Sumbar diharapkan selalu berkoordinasi dengan BKSDA Sumbar melalui nomor call centre 081266131222 untuk segala tindakan yang terkait dengan satwa dilindungi.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews