BPKH: Dana Haji Tumbuh 4,31 Persen Menjadi Rp 168 Triliun di 2023

BPKH: Dana Haji Tumbuh 4,31 Persen Menjadi Rp 168 Triliun di 2023

Amri Yusuf anggota BPKH berdialog dengan wartawan Batam menjelaskan soal dana pengelolaan haji Indonesia (jun)

Batam, Batamnews - Amri Yusuf anggota Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengungkapkan bahwa pengelolaan keuangan haji pada triwulan pertama tahun 2023 melebihi target, mencapai Rp 168 triliun. Dibanding triwulan pertama tahun 2022 terjadi pertumbuhan sebesar 4,31 persen.

Selain itu, juga terjadi peningkatan perolehan nilai manfaat menjadi Rp 2,75 triliun, atu naik 5,42 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Baca juga: Pentingnya Mengawal Ekologi Laut untuk Mendorong Ekonomi Biru: Gubernur Ansar Hadiri Raker Teknis bersama Menteri Kelautan dan Perikanan RI

Hal itu diungkapkan Amri saat  mengadakan pertemuan dengan wartawan media cetak, online, TV, dan radio di Batam, Kepulauan Riau, pada Rabu (10/5/2023) di Ballroom I Hotel.

Dalam diskusi dengan awak media itu, Amri juga menyoroti beberapa tantangan yang dihadapi oleh BPKH, termasuk dalam mengantisipasi perubahan biaya masyair yang seringkali berubah-ubah dan bersifat mutlak, berdasarkan keputusan Kerajaan Saudi Arabia (KSA). 

Baca juga: Wali Kota Batam Paparkan Ranperda Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun 2022

Selain itu, BPKH harus menjaga pola investasi dengan memilih investasi yang sesuai dengan prinsip syariah. Amri menekankan pentingnya menjaga penggunaan nilai manfaat agar memenuhi prinsip keadilan dan keberlanjutan keuangan haji.

Amri menjelaskan bahwa biaya haji atau BPIH terdiri dari beberapa komponen, di mana sebagian dibayarkan langsung oleh calon jemaah dan sisanya menggunakan nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji. Hal ini juga mencakup hak jemaah tunggu. Oleh karena itu, proporsi penggunaan nilai manfaat harus adil dan mempertimbangkan hak jemaah tunggu.

Baca juga: Menteri KKP dan Gubernur Ansar Tinjau Pembangunan 2 Kapal Pengawas Perikanan di Tanjung Uncang, Perkuat Pengawasan Perikanan di Laut Natuna Utara Zona I

Biaya Penyelenggaraan Biaya Haji (BPIH) embarkasi Batam ditetapkan sebesar Rp 87.667.245,26, sedangkan biaya yang dibebankan kepada calon jemaah (Bipih) sebesar Rp 47.429.308,26.

Juni Supriyanto, Deputi Kesekretariatan BPKH, yang hadir sebagai narasumber, menambahkan bahwa dari segi rasio keuangan seperti likuiditas, solvabilitas, dan rentabilitas, dana haji dalam pengelolaan BPKH terbukti aman, efisien, dan likuid.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews