Ditpam BP Batam Memberikan Penghargaan kepada Personel Berprestasi

Ditpam BP Batam Memberikan Penghargaan kepada Personel Berprestasi

Foto : BP Batam

Batam, Batamnews - Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam memberikan penghargaan kepada empat personel yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba di Pelabuhan Sekupang pada Kamis (4/5/2023) yang lalu.

Brigadir Jenderal Polisi Moch. Badrus, Direktur Pengamanan Aset BP Batam, melalui Kepala Subdirektorat Pengamanan Aset dan Objek Vital Ditpam BP Batam, AKBP S.A. Kurniawan, menyampaikan bahwa penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap prestasi yang ditunjukkan oleh personel tersebut.

"Kami berharap agar seluruh anggota dapat meningkatkan kinerja dan prestasi mereka, sehingga dapat membawa nama baik Ditpam dan BP Batam dalam menjalankan tugas mereka," ujar Kurniawan pada hari Selasa (9/5/2023).

Pihak Ditpam BP Batam menegaskan komitmennya untuk selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk dalam meningkatkan keamanan di pelabuhan dan bandara. 

Kurniawan berharap agar semua personel dapat melaksanakan tugas mereka dengan baik dan maksimal.

"Kami juga ingin mengucapkan terima kasih kepada aparat penegak hukum, seperti kepolisian, Bea Cukai, TNI, dan instansi lainnya. Berkat kerja sama dan koordinasi yang maksimal, kita dapat menciptakan situasi yang kondusif," tambahnya.

Seperti yang diketahui, Ditpam BP Batam dan Bea Cukai Batam berhasil menangkap dua orang pelaku tindak pidana narkoba beberapa hari yang lalu. 

Dari kedua pelaku tersebut, berhasil disita sejumlah tiga kilogram narkoba jenis sabu-sabu.

Bahkan, salah satu pelaku dengan inisial E berusaha melarikan diri, tetapi usahanya berhasil digagalkan oleh petugas Ditpam BP Batam dan aparat penegak hukum lainnya.

Sementara itu, pelaku lainnya dengan inisial DF ditangkap oleh petugas Bea Cukai ketika hendak naik ke kapal Ferry yang menuju Tanjung Buton. 

Dalam pemeriksaan, ditemukan sembilan kantong plastik yang berisi narkoba jenis sabu-sabu.

Pelaku dengan inisial E membawa tiga kantong, sementara pelaku DF membawa enam kantong. 

Jumlah total narkoba yang diamankan sekitar tiga kilogram.

"Sejalan dengan arahan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, kami akan terus memperketat keamanan dan meningkatkan pelayanan kepada penumpang di pelabuhan," tutup Kurniawan.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews