Bawaslu Kepri Buka Pendaftaran Calon Anggota Baru

Bawaslu Kepri Buka Pendaftaran Calon Anggota Baru

(Foto: ist)

Karimun - Warga Kabupaten Karimun berpeluang menjadi anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Pemilu) tingkat Provinsi Kepulauan Riau.

Peluang itu tentunya disampaikan oleh Tim Seleksi (Timsel) Bawaslu Kepri saat melakukan kunjungan dan sosialisasi pengumuman pendaftaran seleksi anggota Bawaslu Kepri periode 2023-2028 di Karimun.

Sosialisasi digelar di Kantor Bawaslu Kabupaten Karimun dan dihadiri sejumlah mahasiswa, organisasi kepemudaan serta awak media.

Timsel Bawaslu Kepri menantang warga Karimun yang berminat menjadi anggota Bawaslu Kepri untuk melakukan pendaftaran.

“Jadi kita menantang warga Karimun yang ingin berpartisipasi sebagai anggota Bawaslu Kepri. Terutama tokoh-tokoh perempuan," kata Sekretaris Timsel Bawaslu Kepri, Nina Inggid Garnasih, Jumat (28/4/2024).

Untuk Pendaftaran dilakukan berdasarkan Keputusan Bawaslu Nomor 1377.03.1/HK.01.01/K1/03/2023 tanggal 20 Maret 2023, tentang penetapan Tim Seleksi calon Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau dan atas kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

“Tahap pendaftaran dibuka pada tanggal 17-18 April 2023 dan 26 April - 3 Mei 2023,” ucapnya.

Menurut Nina, masa liburan di Bulan Ramadan dan Idul Fitri membuat tahapan-tahapan seleksi sedikit terhambat.

"Nanti jika pelamar belum mencukupi, maka masa pendaftaran akan diperpanjang sampai tanggal 6 Mei 2023," ujar Nina.

Kemudian untuk dokumen pendaftaran dapat dikirim melalui pos kilat khusus dengan email ke [email protected].

Selanjutnya dokumen fisik atau hard copy tetap harus diserahkan melalui pos atau diantar langsung ke Sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kepri, di CK Tanjungpinang Hotel dan Convention Center, Ruang Paris Oxford-Basement 1, Jl R H Fisabilillah No. 10, Kota Tanjungpinang.


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews