Polisi Singapura Selidiki Penyebar Informasi Palsu Ancaman Bom di Gerai McDonalds

Polisi Singapura Selidiki Penyebar Informasi Palsu Ancaman Bom di Gerai McDonalds

Polisi Singapura tengah berjaga beberapa waktu lalu (Foto: Pars Today)

Singapura, Batamnews - Pihak Kepolisian Singapura sedang menyelidiki adanya dugaan lelucon bom di gerai McDonald's di Yishun minggu lalu. Polisi mengatakan bahwa mereka dikejutkan oleh ancaman bom di Block 846 Yishun Ring Road pada pukul 10.25 malam waktu setempat, pada hari Kamis, tetapi tidak menemukan "barang ancaman" setelah melakukan pemeriksaan keamanan.

"Polisi menganggap serius semua ancaman keamanan, dan akan menyelidiki orang yang dengan sengaja menyebabkan kepanikan publik," kata mereka kepada The Straits Times, sambil menambahkan bahwa mereka menyelidiki kasus ini sebagai kasus menyebarkan informasi palsu tentang sesuatu yang berbahaya.

Shin Min Daily News melaporkan insiden itu pada hari Minggu, mengutip seorang pengantar makanan yang melihat polisi di tempat kejadian saat ia mengambil pesanan dari gerai pada hari Kamis.

Pria tersebut, yang memberikan nama Mr Zhuo, 40, mengatakan bahwa petugas tersebut tampak mencari sesuatu.

Dia menambahkan bahwa pelanggan tidak diizinkan makan di gerai tersebut dan hanya bisa memesan makanan untuk dibawa pulang. Karyawan McDonald's enggan memberikan informasi ketika dia bertanya apa yang terjadi.

Untuk menyebarkan informasi palsu tentang ancaman bom, pelaku dapat dijatuhi hukuman penjara hingga tujuh tahun, denda hingga $50.000, atau keduanya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews