Dua Pria di Singapura Diduga Tipu Pemilik Penukaran Uang Ditangkap di Bandara Changi, Pakai Trik Kecepatan Tangan

Dua Pria di Singapura Diduga Tipu Pemilik Penukaran Uang Ditangkap di Bandara Changi, Pakai Trik Kecepatan Tangan

Dua tersangka ditangkap di Bandara Changi atas dugaan keterlibatan mereka dalam mencuri dari penukaran uang di Singapura. (Foto: Kepolisian Singapura)

Singapura, Batamnews - Dua pria yang diduga mencuri dari seorang penukaran uang dengan menggunakan taktik sulap tangan ditangkap di Bandara Changi setelah penerbangan mereka dicegah meninggalkan Singapura.

Polisi mengatakan bahwa mereka menerima laporan tentang pencurian sekitar US$75.000 (S$100.000) dari seorang penukaran uang di sepanjang jalan Coleman pada tanggal 21 April.

Menurut polisi, kedua tersangka yang berusia 45 dan 54 tahun telah melakukan pertukaran uang rupiah ke dolar AS sebanyak empat kali sebelum kejadian yang terjadi. "Setelah menjadi akrab dengan penukaran uang tersebut, kedua pria itu meminta penukaran uang senilai US$75.000 dalam pertukaran dolar Singapura pada 20 April," kata polisi dalam sebuah siaran pers pada Sabtu (22/4/2023).

Pada siang hari tanggal 21 April, kedua pria itu meminta uang senilai US$75.000 dalam bentuk lembaran uang kertas US$100 dengan dalih memeriksa jumlah uang tersebut. Pria yang lebih tua kemudian memasukkan paket uang kertas dalam kantong plastik dan meletakkannya ke dalam sebuah tas kerja besar, kata polisi.

"Ketika tas kerja itu tidak muat melalui celah di meja untuk dikembalikan ke penukaran uang, kedua pria itu kemudian diduga berpura-pura mengeluarkan kantong-kantong plastik yang berisi uang kertas dari dalam tas kerja untuk ditempatkan ke dalam sebuah tas kulit hitam yang lebih kecil, yang bisa masuk melalui celah itu," tambah polisi.

"Kedua pria itu kemudian mengklaim bahwa mereka akan kembali dengan paspor dan dolar Singapura dan meninggalkan tas kulit hitam di penukaran uang."

Namun, ketika kedua pria itu tidak kembali setelah satu jam, penukaran uang membuka tas kulit dan menemukan bahwa kedua pria itu diduga menukar US$75.000 dengan campuran uang dolar AS dan uang kertas Euro palsu. Uang tersebut berada dalam tiga kantong plastik yang masing-masing berisi satu paket uang kertas US$1 dan US$100, kata polisi.

Kedua pria itu diidentifikasi sebagai warga negara asing. Mereka berada di pesawat yang hendak lepas landas dari Bandara Changi menuju Frankfurt, Jerman, ketika otoritas Singapura menghentikan pesawat tersebut dari berangkat. Mereka kemudian dibawa keluar dari pesawat dan ditangkap.

Sejumlah US$74.600 berhasil ditemukan dari kedua pria itu, kata polisi, sambil menambahkan bahwa kedua tersangka ditangkap dalam waktu delapan jam setelah laporan polisi diterima.

Tindakan pencurian di tempat tinggal dapat dihukum dengan hukuman penjara hingga tujuh tahun dan denda.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews