BP Batam Mendukung Penegakan Hukum Kasus Pemalsuan Sertifikat
Batam, Batamnews - Badan Pengusahaan (BP) Batam menyayangkan perilaku dua pegawainya yang terlibat dalam penerbitan sertifikat kavling palsu di Tanjung Piayu.
Sebanyak lima orang telah ditangkap oleh kepolisian daerah Kepulauan Riau atas kasus pemalsuan sertifikat tersebut, termasuk dua pegawai BP Batam.
Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, mengatakan bahwa tindakan oknum tersebut telah mencoreng nama baik BP Batam.
Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), keduanya seharusnya melayani masyarakat dengan baik dan memahami tindakan yang melanggar hukum.
BP Batam mendukung tindakan penegak hukum yang dilakukan oleh Satgas Mafia Tanah Kepulauan Riau dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kedua oknum tersebut kepada aparat penegak hukum.
BP Batam berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Ariastuty juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli atas lahan tanpa melakukan verifikasi dokumen legalitas lahannya.
Sebagai langkah antisipasi, ia menyarankan masyarakat untuk melakukan konfirmasi pada layanan Ruang Konsultasi, lantai 1, Mall Pelayanan Publik Kota Batam.
Komentar Via Facebook :