Pria Berseragam Polisi Hina Presiden di Facebook

Pria Berseragam Polisi Hina Presiden di Facebook

Akun Facebook berseragam polisi yang menghina Presiden Jokowi. (Foto: Istimewa)

BATAMNEWS.CO.ID - Usai seorang netizen bernama Jusri Sabri di Kepulauan Riau, kembali seorang netizen membuat ramai jejaring sosial Facebook. Seorang pria berseragam polisi dengan nama akun Cinde Ary Bakhti melakukan hate speech terhadap Presiden Jokowi.

Dalam akun tersebut tampak foto seorang polisi menggunakan seragam berpangkat Brigadir Polisi Satu. Dalampostingan-nya, akun tersebut menulis kalimat yang berisi ucapan tak pantas yang ditujukan kepada Presiden Indonesia ke-7 itu.

Kata-kata tak pantas tersebut diduga di-posting pada tanggal 20 Desember 2015. Postingan tersebut langsung menuai berbagai reaksi dari para pengguna Internet di Indonesia.

Salah satunya adalah akun Twitter @billydozanify yang meng-capturetulisan di Facebook dan meng-upload ke media sosial Twitter dan ditujukan langsung ke akun Twitter Kapolri Badrodin Haiti.

"Kalo kayak gini termasuk ke kategori apa yah om.. @HaitiBadrodin @kurawa," tulis akun Twitter tersebut.

Selain tersebar lewat Twitter, beberapa akun Facebook juga turut mengomentari postingan tersebut dengan komentar-komentar pedas.

Akun Facebook Yuan Dharma Djohanli berkomentar, "Siap-siap dipenjara dan dipecat yaa!!". Sedang akun Facebook Rihat M berkomentar tak kalah galak. "Lu enggak pantes jadi aparat.

 
Klarifikasi

Menurut Pengamat Internet, Judith Monique Samantha Lubis, yang berada dalam akun tersebut benar seorang anggota kepolisian Polda Jawa Timur. Namun akun tersebut bukanlah milik yang bersangkutan, itu hanya akun palsu yang dibuat oleh orang yang tak bertanggung jawab. 

"Marak pertanyaan ke DM (direct message) tentang siapa Cinde Ary Bakhti yang melakukan penghinaan terhadap Presiden Jokowi. Yang bersangkutan adalah anggota Satlantas Polda Jatim, dan yang bersangkutan telah dipanggil untuk klarifikasi dan mengaku tidak memiliki akun tersebut," tulis Judith dalam akun Facebooknya.
 
Judith juga menambahkan, foto anggota kepolisian berpangkat Brigadir Polisi Satu tersebut memang kerap digunakan untuk melakukan penipuan. 
 
"Bahkan, foto dan identitas yang bersangkutan telah berulang-ulang kali digunakan untuk melakukan penipuan, dan terima kasih untuk rekan-rekan yang sudah info akun palsu ini," kata Judith.
 
Seperti diberitakan sebelumnya, netizen dihebohkan dengan akun Facebook yang diduga milik seorang anggota Polri yang membuat postingan bernada hinaan terhadap Presiden Jokowi. Hinaan tersebut di-posting pada 20 Desember 2015 melalui akun facebook Cinde Ary Bakhti.

sumber: viva.co.id

 

[snw]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews