Pengembangan Bandara RHA Karimun Dapat Lampu Hijau dari Menko Perekonomian

Pengembangan Bandara RHA Karimun Dapat Lampu Hijau dari Menko Perekonomian

Gubernur Kepri Ansar Ahmad. (Foto: Diskominfo Kepri)

Tanjungpinang - Percepatan pembangunan Bandara Raja Haji Abdullah (RHA) di Kabupaten Karimun, yang digesa Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, akhirnya mendapat lampu hijau dari pemerintah pusat. 

Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, Airlangga Hartanto, menyatakan dukungan penuh terhadap proyek-proyek strategis tersebut melalui suratnya yang ditujukan kepada Gubernur Ansar, pada Jumat (24/3/2023) lalu.

Surat dengan perihal Tanggapan atas Percepatan Pengembangan Bandara Raja Haji Abdullah dalam Mendukung Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun, itu merupakan balasan daro surat resmi Gubernur Ansar ke Kemenko Perekonomian Nomor P1553.1/347/DISHUB-JET/2023 tanggal 15 Februari 2023 perihal Percepatan Pengembangan Bandara Raja Haji Abdullah di Karimun.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kepri, Junaidi, mengatakan, berdasarkan Surat Menko Perekonomian, dukungan terhadap pengembangan Bandara RHA diharapkan mampu mendorong multiplier effect pada perekonomian di Karimun.

"Sehingga mampu menumbuhkan value added bagi peningkatan investasi di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun" ujar Junaidi, Rabu (29/3/2023).

Dia menjelaskan, pengembangan Bandara RHA Karimun telah terakomodir dalam Proyek Prioritas Rancangan Peraturan Presiden tentang Rencana Induk pengembangan KPBPB Batam, Bintan dan Karimun. 

"Dari surat Menko, juga kita ketahui bahwa Setelah RPerpres dimaksud ditetapkan, proyek pengembangan Bandara RHA di KPBPB Karimun dapat diberikan fasilitas dan kemudahan proyek strategis nasional dalam pengadaan lahan," kata dia.

Junaidi menambahkan, Kemenko Perekonomian telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terhadap proses percepatan perubahan peruntukan kawasan hutan secara parsial melalui pelepasan kawasan hutan di area pengembangan Bandara RHA agar dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurut Junaidi, KPBPB Karimun mulai dilirik investor mancanegara sesuai dengan tujuan awal yang ditetapkan Gubernur Ansar.

"Ini berkat dukungan Menko Perekonomian untuk pengembangan Bandara RHA yang masuk dalam RPerpres dan PSN sehingga percepatan pengembangan bandara oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dengan dorongan Pemprov Kepri dapat digesa," tutupnya.

Sebagai informasi, program percepatan pengembangan Bandara RHA Karimun sampai dengan tahun 2024 ditargetkan memiliki panjang runway hingga 2.200 meter dengan lebar 45 meter. 

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews