Pemerintah Risih Pakaian Bekas Impor Marak, Kemendag: Distributor dari Batam

Pemerintah Risih Pakaian Bekas Impor Marak, Kemendag: Distributor dari Batam

Ilustrasi

Batam, Batamnews - Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah mengungkapkan bahwa pakaian, tas, dan sepatu impor bekas ilegal yang masuk ke Indonesia diperoleh dari distributor yang berlokasi di Batam. 

Hal ini diungkapkan oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN), Moga Simatupang.

Meskipun saat ini pihak Kemendag masih melakukan pengumpulan bahan keterangan lebih lanjut terkait proses dan jalur masuk pakaian bekas tersebut ke Indonesia, Moga mengatakan bahwa seluruh instansi terkait kini telah berkomitmen menindak tegas dan memusnahkan baju, sepatu, dan tas impor bekas yang lolos masuk ke Indonesia.

Pemusnahan barang-barang ilegal tersebut juga telah dilakukan oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di Pekanbaru, Riau, Jumat, 17 Maret 2023. 

"Nlai barang ilegal yang dimusnahkan mencapai Rp 10 miliar dan impor pakaian, sepatu, dan tas bekas melanggar Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021, ujar Moga.

Presiden Joko Widodo alias Jokowi pun sangat mengecam impor pakaian bekas karena telah mengganggu industri dalam negeri. 

Oleh karena itu, Kemendag akan melakukan edukasi dan sosialisasi penggunaan produk dalam negeri serta berharap konsumen lebih mengutamakan membeli pakaian baru hasil industri dalam negeri dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Saat ini, Kemendag masih perlu bersinergi dengan seluruh kementerian dan lembaga terkait untuk mengawasi barang-barang impor yang dilarang karena tugas tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab Kemendag saja, namun melibatkan seluruh pihak.

 "Kami meminta praktik jual beli barang-barang bekas asal impor di wilayah Indonesia dihentikan demi menjaga industri dalam negeri dan UMKM," ungkapnya.


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews