Dinkes Kota Batam Waspada Peningkatan Kasus TBC, Tahun Lalu Ada 3.564 Kasus

Dinkes Kota Batam Waspada Peningkatan Kasus TBC, Tahun Lalu Ada 3.564 Kasus

Kader Lintas Nusantara saat melakukan pelacakan ke rumah suspek TB. (Foto: ist)

Batam, Batamnews - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam mencatat adanya peningkatan kasus Tuberkulosis (TBC) di Kota Batam selama tahun 2022. Menurut data yang diungkapkan, ada 3.564 kasus TBC yang tercatat selama tahun lalu, dengan 33.720 suspek yang diperiksa terkait TBC.

Penanggungjawab program TBC Dinkes Batam, Leni Susanti, menjelaskan bahwa temuan kasus TBC mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pada tahun 2021, terdapat sekitar 1.800 kasus TBC dari lebih dari 13.000 suspek yang diperiksa. Sedangkan hingga 16 Maret 2023, sudah ada 788 kasus TBC yang terdeteksi dari 6.940 suspek yang diperiksa.

Leni mengungkapkan bahwa Dinkes Batam bekerja sama dengan Yayasan Lintas Nusa untuk menangani persoalan TBC di Kota Batam. Mereka juga melakukan sosialisasi dan edukasi tentang TBC kepada masyarakat untuk mencegah penyebaran penyakit ini.

“Sedangkan untun tahun ini, hingga 16 Maret 2023, temuan kasus TB sudah ada 788 orang dari 6.940 orang suspek yang diperiksa,” ujar Leni saat konferensi pers, Jumat (17/3/2023). 

Peningkatan kasus TBC di Kota Batam menunjukkan pentingnya kesadaran masyarakat tentang kesehatan dan pentingnya pencegahan terhadap penyakit ini. Dinkes Batam berharap dengan kerja sama semua pihak, dapat mengurangi angka kasus TBC di Kota Batam dan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.

Dari 3.564 orang temuan kasus TB tahun 2022, 437 orang di antaranya merupakan kasus TB pada anak. Khusus untuk kasus anak, usia di bawah 5 tahun masih jadi dominan karena imun tubuh yang lemah. 

Sedangkan itu, ada  251 orang masuk kategori TB-HIV, ada 309 orang yang mendapat terapi pencegahan TB (TPT) karena kontak dengan pasien TB. “Sudah 82 orang dari temuan kasus itu meninggal dunia,” sebutnya. 

Peningkatan kasus TB ini, juga sejalan dengan peningkatan jumlah suspek yang diperiksa. Sementara itu, Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI memberikan target suspek TBC pada tahun 2022 mencapai 36 ribu orang.

“Jadi masih ada ketertinggalan, ini yang mau dikejar, semakin banyak suspek yang diperiksa, maka semakin cepat ditemukan kasus TB,” jelasnya. 

Setiap temuan kasus baru, pihaknya melalui puskesmas dan kader dari Yayasan Lintas Nusantara harus melakukan skrinning terhadap 20 orang yang melakukan kontak erat. Metode ini sama seperti penanganan Covid-19. “Supaya bisa ditekan penyebarannya,” katanya. 

Untuk mengenali penyakit TB ini, Leni menyebutkan ada beberapa ciri-ciri, seperti mengalami batuk selama kurang lebih 2 minggu, meriang, nafsu makan berkurang dan berat badan berkurang. Jika mengalami gejala tersebut, bisa segera periksakan diri ke Puskesmas terdekat. 

“Tenang saja, proses pemeriksaan gratis, tidak hanya itu saja, pegobatan dan follow up TB juga gratis, baik itu pasien BPJS maupun non BPJS. Sehingga masyarakat tidak perlu ragu soal biaya,” katanya.

Untuk percepatan penanggulangan TB di Kota Batam, memang diperlukan keterlibatan semua pihak. Baik itu dari pemerintah, komunitas, mitra bahkan dari lebih penting kesadaran masyarakat. “Lebih cepat ditemukan, maka semakin cepat untuk diobati dan ditanggulangi,” ucapnya.

Koordinator Program TBC Yayasan Linus, Kartika Zonelia, mengatakan sejauh ini pihaknya telah melakukan program-program untuk membantu pemerintah dalam menangulangi TBC di Batam.

 Adapun program yang ada, yaitu melakukan pelacakan pasien postif TB. Saat ini, Yayasan Lintas Nusa telah memiliki 37 kader aktif yang tersebar di 18 puskesmas yang ada di Batam, kecuali di wilayah hinterland. “Melalui kader ini, membantu pihak puskesmas melakukan pelacakan kasus TB,” ujar Kartika. 

Selain itu, melalui kader mereka juga ikut memberikan edukasi mengenai TB dan pentingnya kebersihan untuk mencegah penularan TB. “Dan lebih penting juga, kami memotivasi TPT, dan ikut melacak pasien yang mangkir dari perobatan,” katanya.

Manajer Kasus District Public Private Mix (DPPM) Kota Batam, Pankrasius yang berjejaring dengan rumah sakit swasta menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan pelacakan khusus bagi pasien TB yang sudah berobat tapi putus. 

“Kasus berobat putus ini masih dijumpai, ada yang berhenti untuk berobat karena tidak tahan dengan efeknya. Dan ada juga berhenti berobat karena merasa sudah sembuh padahal belum,” ujarnya. 

Padahal minimal pengobatan TB ini minimal 6 bulan, bisa sampai 9 bulan atau 1 tahun dan bahkan lebih. Sehingga ketika ada yang putus berobatnya, perlu ditemui kembali dan dibujuk supaya tetap berobat. “Supaya bisa sembuh total, dan bebas dari TB,” kata dia.
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews