Stop Perbudakan PMI, Pemuda PK NTT Dukung Polisi Berantas Mafia PMI

Stop Perbudakan PMI, Pemuda PK NTT Dukung Polisi Berantas Mafia PMI

Pengurus PK-NTT. (ist)

Batam - Pemuda Perkumpulan Keluarga Nusa Tenggara Timur (PK NTT) Kota Batam, mendukung penuh pihak kepolisian untuk melakukan penindakan terhadap perbudakan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Hal ini, sejalan dengan upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan terhadap PMI di negara tujuan.

Polemik dan masalah terkait perekrutan dan penempatan Pekerja Migran Indonesua (PMI), terus bergejolak di Kota Batam. Hampir setiap tahunnya, pihak kepolisian terus melakukan penegakan hukum dengan melakukan penangkapan. Hampir setiap tahun juga, pengadilan Negeri Batam nenyidangkan kasus PMI.

Kemudian, baru-baru ini, Polda Kepri juga melakukan penangkapan terhadap para pemain PMI di Pelabuhan Harbourbay Batu Ampar.

Menyikapi hal ini, Pemuda Perkumpulan Keluarga Nusa Tenggara Timur (PK NTT) Kota Batam, meminta aparat kepolisian untuk serius dalam melakukan penindakan. Pasalnya, hasil pantauan dilapangan kegiatan penempatan PMI melalui pelabuhan internasional Harbourbay Batu Ampar dan Batam Center masih terus dilakukan.

Tindakan "kucing-kucingan" para pemain PMI ini, akan berdampak pada indikasi perbudakan. Karena biaya yang dikeluarkan untuk penempatan PMI dengan cara "kucing-kucingan" ini, akan ditanggung oleh PMI itu sendiri.

Menyikapi hal ini, Ketua Pemuda PK NTT, Ahmad Syabudin menjelaskan, bahwa tindakan permainan PMI di pelabuhan internasional ini, menjadi preseden buruk dalam proses penegakan hukum yang sedang dilakukan oleh Polda Kepri.

Ahmad Syahbudin menilai, sepertinya ada kerjasama dan koordinasi yang dilakukan secara bersama-sama sehingga kegiatan PMI dipelabuhan terus dilakukan.

Menyikapi hal ini, Ahmad Syabudin mengatakan, Pemuda PK NTT menilai perlu untuk memberikan beberapa tanggapan dan sikap:

1. Bahwa Pemuda PK NTT Kota Batam, Mendukung penuh tindakan penegakan hukum yang dilakukan oleh Polda Kepri.

2. Bahwa meminta kepada semua pihak yang terlibat didalam kegiatan PMI, Tenaga Lapangan (TL) atau Petugas Lapangan (PL), perekrut atau sponsor, instansi pemerintah baik Kepolisian, Imigrasi, ataupun P2PMI untuk mendorong dan mendukung penegakan hukum.

3. Bahwa dari hasil pantauan dan penelusuran dilapangan, terhadap dua pelabuhan internasional Harbourbay dan Batam Center, Tim dari Pemuda PK NTT, menemukan masih terus berjalan kegiatan PMI terutama di dua Pelabuahan Internasional Harbourbay dan Pelabuhan Senergy Batam Center.

4. Dengan tingginya kegiatan ini, maka kami meminta kepada semua pihak yang terlibat didalamnya untuk duduk bersama-sama dalam rangka memerangi perbudakan atau penjualan orang yang berkedok PMI.

5. Pemuda PK NTT akan melakukan sweeping lapangan di dua pelabuhan internasional di Kota Batam, apabila masih ada indikasi kegiatan PMI secara ilegal ini.

Sementara itu, sekretaris Pemuda PK NTT Kota Batam, Emanuel Ingland, mengatakan Pemuda PK NTT dalam persoalan ini, mendukung PMI untuk mencari kehidupan dan pekerjaan keluar negeri. Bahwa dengan harapan PMI merantau ke luar negeri bisa merubah kehidupan ekonomi keluarganya.

Menyikapi ini, Ingland juga menjelaskan Pemuda PK NTT juga perlu menyampaikan beberapa sikapnya:

1. Pengiriman PMI harus mengikuti aturan perundang-undangan yang berlaku. Terutama yang masih belum cukup umur atau dibawah umur untuk jangan dikirim.

2. PMI yang dikirim harus sudah dibekali dengan keahlian atau keterampilan khusus, dan paling utama harus bisa berbahasa dan mengerti Bahasa Indonesia.

3. Bahwa harus ada komunikasi yang terkoneksi antara PMI, Agen pengiriman dan pengguna tenaga di Negara Tujuan.

4. Memandang perlu agar semua Aparatur Negara yang terlibat, terutama P2PMI, Kepolisian, Imigrasi dan Agen untuk duduk bersama dalam merumuskan mekanisme dalam membantu penempatan PMI.

Pada akhirnya Pemuda PK NTT, berharap tidak ada pemulangan atau deportase PMI ke Indonesia karena ada persoalan di Negara Tujuan.

Lebih tegas lagi, Pemuda PK NTT, sangat berharap tidak ada lagi PMI yang berasal dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), kemudian telantar dan dikirim melalui Kepri khususnya Kota Batam. (*)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews