Nahkoda Dumai Line 9 Terancam Sanksi Gegara Tabrak Pulau di Meranti

Nahkoda Dumai Line 9 Terancam Sanksi Gegara Tabrak Pulau di Meranti

Kapal fery Dumai Line 9 tabrak Pulau di Meranti. (Foto: Istimewa)

Batam, Batamnews - Peristiwa kapal fery Dumai Line 9 yang menabrak bibir pantai di wilayah Tebingtinggi Timur, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, telah ditindaklanjuti oleh Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Selatpanjang.

Kepala KSOP Selatpanjang, Capt Leonard Natal Siahaan mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi hanya karena human error. Kru kapal yang bersangkutan pun diketahui telah dilakukan tes urine. Takutnya ada yang di bawah pengaruh narkotika.

"Kemarin dua orang yang kita lakukan tes urine dan hasilnya negatif," ujar Leonard, Selasa (14/2/2023).

Baca juga: Kapal Dumai Line 9 Hilang Kendali Tabrak Pulau di Meranti

Untuk sanksi yang diberikan, lanjutnya, KSOP Selatpanjang tak bisa memutuskan. Sebab hal itu merupakan ranah dari mahkamah pelayaran.

"Kami akan membuat laporan tindak lanjut ke sana (mahkamah pelayaran). Nanti mahkamah pelayaran yang akan memutuskannya. Ini (pelanggaran) lebih kepada kode etik profesi pelaut," kata dia.

Tak cuma kru kapal, pihak perusahaan kapal fery itu juga telah diberi teguran untuk mempekerjakan nakhoda yang lebih layak dan mempuni.

Untuk diketahui, kapal fery Dumai Line 9 rute Kepri ke beberapa wilayah di Riau hilang kendali sampai menabrak bibir pantai di Meranti, pada Minggu (12/2/2023) sekitar pukul 11:30 WIB lalu. Dari kejadian itu, untungnya tidak ada korban jiwa.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews