PPKM Usai, Bulan Depan Program Keringanan Bayar Kredit Pun Selesai

PPKM Usai, Bulan Depan Program Keringanan Bayar Kredit Pun Selesai

ist

Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengumumkan program restrukturisasi kredit imbas COVID-19 bakal diakhiri pada akhir Maret 2023 mendatang.

Hal ini terjadi mempertimbangkan kondisi ekonomi yang kembali menggeliat aktivitasnya selama setahun ke belakang. Selain itu, pemerintah pun sudah memutuskan untuk melakukan relaksasi kebijakan pengetatan kegiatan masyarakat sampai menghapus PPKM.

"Kita siap mengakhiri masa restrukturisasi pada akhir Maret 2023," ungkap Mahendra dalam pembukaan Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2023 yang disiarkan virtual, Senin (6/1/2023).

Datanya pun program restrukturisasi COVID-19 sudah turun penyalurannya. Mahendra memaparkan sepanjang tahun 2022 kredit perbankan yang ikut program restrukturisasi COVID-19 turun menjadi sebesar Rp 469 triliun dari puncaknya sebesar Rp 830 triliun di tahun 2020.

Meski begitu, Mahendra mengatakan beberapa sektor padat karya akan tetap bisa menerima program restrukturisasi ini hingga 2024. Umumnya adalah sektor industri padat karya. "Kecuali untuk beberapa sektor padat karya yang diperpanjang di Maret 2024," ujar Mahendra.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae per September 2022 pernah mengatakan beberapa sektor yang kemungkinan masih akan mendapat keringanan kredit usai Maret 2023.

"Kita akan concern terhadap beberapa sektor tertentu seperti akomodasi, makanan minuman, beberapa sektor lain seperti perhotelan, real estate, itu adalah indikasi yang cukup kuat bahwa memang sektor-sektor tertentu itu masih membutuhkan waktu untuk recover," tuturnya.
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews