Live Mandi Lumpur Trending di TikTok, Kominfo Diskusi dengan Ahli

Live Mandi Lumpur Trending di TikTok, Kominfo Diskusi dengan Ahli

Ilustrasi

Jakarta - Live mandi lumpur yang tengah trending di TikTok demi meraup saweran netizen tengah disorot sebagai ngemis gaya baru yang kadang mengenaskan.  

Sebelumnya, live streaming mandi lumpur di TikTok menjadi perhatian publik lantaran kerap seliweran di For Youre Page (FYP) pengguna. Konten kreator berharap dapat gift alias hadiah dari para penonton.

Mereka melakukan aksi mulai dari mengguyur diri sendiri dengan air hingga mandi lumpur berjam-jam sambil disiarkan langsung di akun TikTok.*

*Biasanya, kreator duduk di sebuah kolam yang sudah ditata berisikan air dan lumpur. Talent akan menyirami air atau mengolesi lumpur ke diri sendiri sambil mengucap terima kasih kepada pemberi hadiah.

Sejumlah akun TikTok terpantau menggelar live streaming atau video bertema mandi lumpur sambil berharap mendapat saweran netizen. Misalnya, video yang diunggah di akun raden_rendi_putra dan up.up.followers88.

Beberapa akun pun malah mencibir, terutama kepada kreator konten yang masih muda.

"Mending cari kerja bang ... apa pun itu mau kuli pangul atau apa 🥺kan klu live tiktok perlu kouta kan sayang ðŸ¥²ðŸ¥²ðŸ¥²," cetus akun user5832576003868.*

*Akun Debi ceper pun mengunggah video satire yang bertema mengemis sungguhan di jalanan. "Dari pada ngemis di live tiktok 😂 sampe mandi lumpur 😛#fyp"

Merespons fenomena ini, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong mengatakan pihaknya masih mendalami kategori konten jenis ini, apakah termasuk konten negatif atau bukan.

"Kita harus diskusi juga dengan ahlinya. Jangan sampai itu salah, ternyata itu tidak termasuk, bahaya juga kan," kata dia melansir CNNIndonesia, Rabu (11/1/2023).

Usman menjelaskan konten yang dilarang itu di antaranya mengandung unsur pornografi, perjudian, radikalisme, hoaks, terorisme, prostitusi maupun kekerasan terhadap anak.

Pihaknya juga mengklaim kerap melakukan pemantauan konten di jagat maya lewat tiga cara. Seperti lewat mesin yang disebut automatic identification system atau AIS, patroli siber dan laporan masyarakat.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews