Sepanjang 2015, KPPU Hanya Terima 17 Laporan

Sepanjang 2015, KPPU Hanya Terima 17 Laporan

Konpers KPPU wilayah Batam. (foto: iskandar)


BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Sepanjang tahun 2015, Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) RI wilayah Batam, Kepri hanya menerima 17 laporan kasus pesaingan usaha.

Sebanyak 17 laporan tersebut di bawah pengawasan wilayah kerja Kota Batam. Untuk Provinsi Kepri ada 3 laporan, Provinsi Riau 7 laporan, Provinsi Jambi 5 laporan dan Provinsi Bangka Belitung 2 laporan.

"Sepanjang tahun 2015 KPPU menerima sebanyak 17 laporan di empat wilayah kerja," ujar Ketua KPPU Batam, Lukman Sungkar, saat jumpa pers, di Kantor KPPU Batam, Kepri, Jumat (18/12/2015).

Ia menjelaskan, dari semua laporan yang masuk tersebut, KPPU sudah melakukan klarifikasi laporan. Namun, hanya tiga laporan yang sedang diproses.

"Saat ini tiga laporan masuk tahap penyelidikan, dua diantaranya sudah masuk pemberkasan," kata dia.

Lukman mengatakan, dari 17 laporan yang masuk, tidak semua bisa ditindaklanjuti. "Karena laporan yang disampaikan belum tentu memenuhi unsur. Misalnya laporan tersebut bukan tupoksi kami," ucap Lukman.

Lukman menambahkan, pada tahun 2015, KPPU mendapatkan anggaran sebesar Rp 1,6 miliar. Dana tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN).

"Ke depannya KPPU akan mengawasi perusahaan outsourching yang ada di Batam. Kami akan melihat apakah kontrak kerja sudah sesuai aturan," kata Lukman.

(isk)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews