Respons Apindo Batam Usai Gubernur Kepri Tetapkan UMK 2023 Sebesar Rp 4.500.440

Respons Apindo Batam Usai Gubernur Kepri Tetapkan UMK 2023 Sebesar Rp 4.500.440

Ketua Apindo Kota Batam, Rafki Rasyid.

Batam, Batamnews - Upah Minimum Kota (UMK) Batam tahun 2023 telah ditetapkan Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad dengan nominal Rp 4.500.440.

Nominal tersebut sesuai dengan angka rekomendasi yang diberikan oleh Wali Kota Batam. 

Kalangan pengusaha merespons putusan itu. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Batam telah menduga besaran UMK tersebut, karena pimpinan daerah menetapkan sesuai dengan Permenaker 18 tahun 2022. 

“Apindo tetap berpandangan kalau SK penetapan tersebut dan Permenaker itu sendiri bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Ketua Apindo Batam, Rafki Rasyid, Sabtu (10/11/2022). 

Baca: UMK 2023 Tujuh Kabupaten/Kota di Kepri Ditandatangani Gubernur, Rata-rata Naik 6-7 Persen

Pihaknya berpandangan bahwa formulasi UMK berdasarkan Permenaker 18/2022 bertengangan dengan formulasi PP nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan. 

Oleh karena itu, Apindo pusat telah melakukan judicial review ke Mahkamah Agung (MA). 

“Saat ini gugatannya masih berproses,” katanya. 

Pihaknya berharap, ketika putusan MA terbit maka Gubernur Kepri dapat segera merevisi angka UMK Batam tahun 2023 yang ditetapkan berdasarkan Permenaker 18/2022. 

“Jika Gubernur tidak merevisi angka UMK maka kita akan melakukan gugatan ke PTUN untuk merevisinya,” katanya.

Namun jika gugatan mereka kalah di tingkat MA, maka instruksi dari Apindo pusat bahwa mereka akan patuh dengan putusan MA tersebut. 

“Apakah nanti tetap akan digugat ke PTUN Tanjungpinang jika kita kalah di MA atau tidak, nanti kami rapatkan dulu di internal Apindo Batam,” katanya. 

Baca: Penetapan UMK 2023 Tak Sesuai Usulan, Buruh Batam Ancam Mogok

Berdasarkan berita acara Dewan Pengupahan Kota (DPK) Batam, perwakilan pengusaha menyepakati penetapan upah minimum berdasarkan PP 36 tahun 2021, yaitu sebesar Rp 3.197.322. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews