AJI dan IJTI Kecam Aksi Pengrusakan Kamera Jurnalis saat Liput Demo Imigran di Tanjungpinang

AJI dan IJTI Kecam Aksi Pengrusakan Kamera Jurnalis saat Liput Demo Imigran di Tanjungpinang

Ketua AJI Tanjungpinang, Jailani (baju putih) saat membentangkan spanduk tolak pengesahan RKUHP bersama sejumlah anggota AJI. (Foto: Istimewa)

Tanjungpinang, Batamnews - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Tanjungpinang dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengda Kepulauan Riau (Kepri), mengecam tindakan penghalangan dan perampasan kamera jurnalis TVOne, Chairullah oleh Warga Negara Asing (WNA) saat meliput aksi ratusan imigran demonstrasi di Rudenim Tanjungpinang, Rabu (7/12/2022).

"Tindakan itu jelas mencederai kebebasan pers dalam melakukan kerja-kerja jurnalistik dengan menghalang-halangi yang tentunya untuk kepentingan publik," kata Ketua AJI Kota Tanjungpinang, Jailani.

Menurutnya, tindakan yang dilakukan oleh imigran tersebut sangat bertentangan dengan Undang-undang (UU) Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Selain bertentangan dengan UU Pers, tindakan oknum tersebut, juga bisa dikenakan pasal perampasan/pengancaman dalam KUHP.

Baca juga: Kamera Jurnalis TV Dirusak saat Liput Demo Imigran di Tanjungpinang

"Tindakan intimidasi dan penghalangan aktivitas jurnalistik jelas tidak dibenarkan, karena jurnalistik dalam bekerja dilindungi Undang-undang. Atas kejadian tersebut kami meminta pihak kepolisian mengambil tindakan sesuai hukum dan aturan yang berlaku," katanya.

Sementara itu, Ketua IJTI Pengda Kepri, Oca juga mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan WNA terhadap jurnalis TVOne, Chairullah.

"Chairullah itu anggota IJTI. Kami sangat menyayangkan aksi yang dilakukan oleh salah seorang imigran itu," sebutnya.

Kejadian pengrusakan kamera milik Chairullah sudah dilaporkan secara resmi ke pihak kepolisian dalam hal ini Polresta Tanjungpinang. Dia berharap kasus ini bisa diungkap dan pelakunya mendapatkan ganjaran sesuai hukum yang berlaku.

"Kami akan kawal kasus pengrusakan ini," tegasnya.

 

Sebagaimana diketahui, kejadian bermula ketika ratusan WNA Pencari Suaka demo di Rudenim Tanjungpinang Jalan Ahmad Yani Tanjungpinang, atas Penahanan dua Imigran oleh Rudenim (Yahya dan WNA rekanya) sekitar pukul 10.00 WIB pagi.

Kemudian, tiga jurnalis yakni, Chairullah (Stringer TV One) Jupri (GoTv) dan Ismail (Detak Media) mendatangani Lokasi untuk melakukan peliputan. Ketika di lokasi, ratusan WNA Imigran Pencari Suaka ramai melakukan aksi demo menutut rekanya (Yahya dan 1 WNA lainnya) dibebaskan Rudenim.

Pukul 12:45 WIB, Rudenim mengeluarkan Yahya dan rekanya. Selanjutnya tiga Jurnalis melakukan peliputan dengan cara  mengambil gambar, Yahya dan rekanya bersama kanwil Imigrasi keluar dari dalam Rudenim.

Tak lama berselang, saat Kakanwil Hukum dan HAM Kepri, Wakapolresta Tanjungpinang serta sejumlah Pegawai Rudenim dan Polisi diikuti Yahya dan rekanya di belakang berjalan keluar. Chairullah, Jupri dan Ismail melakukan peliputan dengan mengambil Gambar.

Namun, ketika Chairullah mengambil gambar Yahya dan rekannya yang berjalan dibelakang Kanwil hukum dan HAM serta Wakapolresta, terlapor Yahya menutup dan merampas Kamera (Alat Kerja) Jurnalis Stringer Tv One Chairullah.

Kepada Jurnalis, Yahya menyebut "Apa Kau, Saya Bukan Penjahat" ujarnya saat menutup dan merampas kamera Jurnalis TvOne Chairullah.

Akibat penutupan dan perampasan itu, kamera Jurnalis Chairullah terjatuh dan rusak. Melihat kondisi itu, Jurnalis lain Jupri dan Ismail sempat adu Mulut dengan Yahya, kemudian dilerai oleh Wakapolresta.

Setelah dipisahkan, Yahya langsung pergi dan berkumpul dengan rekan-rekanya yang lain, yang saat itu melakukan Aksi Demo. Atas kejadian ini, Jurnalis Stringer TVone Chairullah melapor ke Polresta Tanjungpinang.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews