Laka Kerja Sering Terjadi di Marcopolo Shipyard, Terungkap Aktvitas Tak Sesuai Prosedur

Laka Kerja Sering Terjadi di Marcopolo Shipyard, Terungkap Aktvitas Tak Sesuai Prosedur

Proses evakuasi pekerja yang alami kecelakaan kerja di PT Marcopolo Shipyard, Batam, Kepri. (Foto: Istimewa)

Batam, Batamnews - Aktivitas tank cleaning di galangan PT Marcopolo Shipyard Batuaji menjadi petaka beberapa waktu lalu. Tercatat empat korban ledakan yang terjadi saat pengerjaan tank cleaning. Dua orang dinyatakan tewas. 

Hal ini menjadi perhatian. Mulai dari safety dan keselamatan pekerja dipertanyakan. Begitu juga dengan ada tidaknya kesalahan prosedur dalam aktivitas itu.

Kabid Keselamatan Berlayar dan Penegakan Hukum KSOP Batam, Amir Makbul mengatakan pekerjaan tank cleaning di PT Marcopolo tak berizin.

Baca juga: Mustofa Tergelitik Penanganan Kasus Laka Kerja di Marcopolo Shipyard, Hanya Denda Rp 100 Ribu

"Kami tidak pernah menerima permohonan tank cleaning dari PT Marcopolo. Jadi kami tidak menerbitkan izin tank cleaning," ujar dia.

PT Marcopolo kerap disorot karena seringkali pekerjanya mengalami kecelakaan. Bahkan perusahaan galangan kapal itu menjadi salah satu yang terbanyak terjadi laka kerja.

Rata-rata laka kerja di PT Marcopolo dari pekerjaan panas atau bisa dibilang hard work. Tank cleaning ini salah satunya.

Baca juga: Mustofa Tergelitik Penanganan Kasus Laka Kerja di Marcopolo Shipyard, Hanya Denda Rp 100 Ribu

Amir menambahkan, terhadap laka kerja itu kini kasusnya telah ditangani oleh kepolisian.

"Laka Kerja yang terjadi di PT Marcopolo tersebut sekarang ditangani oleh Polresta Barelang," kata Amir.

Anggota Komsi IV DPRD Batam, Muhammad Mustofa gusar mengetahui informasi tersebut. Ia menyayangkan KSOP Batam tak ada tindakan ke PT Marcopolo.  "Kalau tak ada izin, itu konyol, lah," kata Mustofa.

Jika benar tak berizin, PT Marcopolo juga tak harus semena-mena disalahkan. Ia menyayangkan KSOP yang tak menindak.

"Saya nggak menyalahi Marcopolo. Lembaga yang mengurus ini gimana? Kok, ada satu perusahaan tanpa izin berjalan. Sedangkan ketentuan harus punya izin," kata dia.

"Kan, itu runutan benang benang merahnya kenapa sering terjadi kecelakaan kerja. KSOP kalau sudah tau tak berizin kenapa tak ditindak," pungkas Mustofa. 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews