INFOGRAFIS: Perizinan Kepelabuhanan di Batam Kini Lebih Efisien

INFOGRAFIS: Perizinan Kepelabuhanan di Batam Kini Lebih Efisien

(Grafis: Aditya/Batamnews)

Batam - Badan Usaha Pelabuhan BP Batam menerbitkan Peraturan Kepala (Perka) BP Batam nomor 16 Tahun 2022.

Perka tersebut merupakan perubahan kedua atas Perka BP Batam nomor 10 tahun 2016 tentang Pelaksanaan Sistem Host-To-Host Pembayaran Kegiatan Jasa Kepelabuhanan di Lingkungan Pelabuhan Batam.

Dengan terbitnya perka baru ini, perizinan di sektor kepelabuhanan kini makin efisien.

Simak infografis selengkapnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews