Umpatan Dikadalin dari Anak Buah Sambo Usai Tahu tentang Skenario

Umpatan Dikadalin dari Anak Buah Sambo Usai Tahu tentang Skenario

Terdakwa Agus Nurpatria saat menjalani sidang di PN Jakarta Selatan. (detikom)

Jakarta - Ungkapan kekecewaan anak buah eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo terungkap di persidangan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. Mantan Kaden A Ropaminal Agus Nurpatria mengaku baru tahu skenario palsu Ferdy Sambo dari eks Karo Paminal Propam Polri Hendra Kurniawan.

Hendra mengatakan semuanya sudah dibohongi oleh Sambo saat Agus menjadi saksi di sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf, dan Bripka Ricky Rizal di PN Jaksel, Senin (28/11/2022) kemarin.

Perlu diketahui, Agus dan Hendra sempat ditempatkan dalam tempat khusus lantaran melanggar etik dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir Yosua. Sebelum di patsus, Hendra menelepon Agus dan mengatakan sudah dibohongi oleh Sambo.

Baca juga: ART Ferdy Sambo Temukan Putri Tergeletak di Kamar: Disuruh Cek sama Kuat Maruf

"Waktu itu sebelum di patsus Pak Hendra telepon saya, Pak Hendra bilang 'Gus kita dikadalin," kata Agus.

"Maksudnya apa dikadalin?" tanya pengacara Eliezer, Ronny Talapessy.

"Dibohongin, saya sempat mengumpat juga' kita dikadalin, Bang'," kata Agus.

Tahu 'dikadalin' Ferdy Sambo melalui pernyataan Hendra, Agus merasa sangat kecewa. Agus pun melampiaskan kekecewaannya dengan mengumpat.

Baca juga: Detik-Detik Ferdy Sambo Emosi dan Berupaya Ambil CCTV dari Polres Jaksel

"Bagaimana perasaan saksi?" tanya Ronny.

"Saya kecewa," jawab Agus.

"Apa rasa kecewa saudara saksi, reaksi saudara saksi?" tanya Ronny.

"Itu saya mengumpat 'masa kita dikadalin'," jawab Agus.

Pengacara Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat, pernah mengatakan kliennya merasa dibohongi oleh Ferdy Sambo. Henry menyebut kliennya tidak tahu bahwa informasi yang disampaikan Sambo adalah rekayasa.

"Dari pembicaraan dengan mereka, mereka menjelaskan bahwa informasi yang disampaikan Sambo kepada mereka tidak tahu bahwa ini informasi hasil rekayasa. Sehingga mereka mengasumsikan bahwa informasi Sambo itu adalah peristiwa yang sesungguhnya," kata Henry kepada wartawan di PN Jaksel, Selasa (18/10/2022).

 

"Sehingga merasa dibohongi dan akhirnya terungkap Sambo sendiri dalam satu pernyataannya tertulis 'saya bertanggung jawab, saya meminta maaf kepada adik-adik yang menjadi korban'," tambahnya.

Henry mengatakan kliennya tidak ada kesengajaan menghalangi-halangi penyidikan kasus pembunuhan Yosua. "Jadi saya mau meluruskan bahwa mereka ini bukan, karena itu harus ada unsur dari obstruction of justice dengan sengaja atau dengan maksud menghilangkan, mengaburkan, dan sebagainya. Saya lihat dia di situ nggak ada maksud itu," ucapnya.

Eliezer didakwa bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Bripka Ricky Rizal melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat. Eliezer disebut dengan sadar dan tanpa ragu menembak Yosua.

"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ucap jaksa saat membacakan surat dakwaan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (18/10/2022).

Dalam perkara ini, para terdakwa didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews