BRK Syariah Gandeng Bank Mandiri Dukung Implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah

BRK Syariah Gandeng Bank Mandiri Dukung Implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah

Penandatanganan kerjasama BRK Syariah-Bank Mandiri dalam implementasi KKPD. (Foto: ist via Bisnis.com)

Batam - Bank Riau Kepri (BRK) Syariah menggandeng Bank Mandiri untuk implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).

Penerbitan KKPD tersebut ditandatangani secara langsung oleh Direktur Pembiayaan BRK Syariah Tengkoe Irawan bersama Direktur Treasury dan International Banking Mandiri Panji Irawan, dan disaksikan Direktur Utama BRK Syariah Andi Buchari, Kepala BPKAD Provinsi Riau Indra, Senior Vice President International Banking and FI Eka Fitria dan Senior Vice President Kartu Kredit Erin Yang. 

"Kami mengucapkan terima kasih kepada bank BPD atas kerja sama yang luar biasa, kolaborasi yang terjalin dengan BPD semakin erat, berbagai hal telah kita diskusikan khususnya BPD di wilayah Barat," ujar Direktur Treasury dan International Banking Mandiri Panji Irawan dikutip dari Bisnis.com, Senin (28/11/2022). 

Dia mengatakan akan selalu mendukung BPD sehingga dapat memperkuat perbankan nasional khususnya BPD sehingga menjadi perbankan yang sehat, maju dan tumbuh secara berkelanjutan. 

"Kami sangat senang bisa menjadi partner utama BPD dan siap support untuk segala bank to bank solutions, maupun secara Mandiri Group solution. Kami akan selalu berada di samping dan menjadi teman/sahabat BPD untuk bertukar pikiran, ilmu, maupun solusi yang akan membawa manfaat bagi kedua belah pihak untuk tumbuh bersama," harapnya. 

KKPD ini merupakan alat transaksi nontunai yang digunakan pemda untuk bertransaksi di seluruh toko penyedia jasa layanan nontunai sehingga dapat membantu meningkatkan usaha UMKM menuju digitalisasi. 

KKPD tersebut dapat digunakan oleh pemerintah daerah di Provinsi Riau dan Kepulauan Riau untuk melakukan pembayaran atas belanja yang sumber dananya dari APBD meliputi belanja barang/jasa dan belanja modal serta belanja perjalanan dinas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.  

Kepala BPKAD Provinsi Riau Indra mengapresiasi atas terlaksananya kerja sama KKPD tersebut dan regulasi pemerintah terkait implementasi KKPD tersebut dapat berjalan dengan baik oleh Pemerintah Provinsi Riau. 

“Implementasi KKPD yang wajib dilaksanakan oleh Pemprov Riau ‪pada 1 Januari 2023‬ ini kita berikan apresiasi dan perlu kita tindaklanjuti dengan persiapan-persiapan yang lebih baik lagi sehingga apa yang menjadi harapan kita dapat tercapai dengan baik,” katanya. 

Direktur Utama BRK Syariah Andi Buchari berharap dengan telah ditandatanganinya kerja sama KKPD dengan Bank Mandiri ini dapat terealisasi tepat waktu. 

“Mudah-mudahan juga dengan adanya kerja sama KKPD ini bisa membantu semaksimal mungkin apa-apa yang diamanatkan oleh ketentuan bagi Pemerintah Provinsi Riau dan Provinsi Kepri,” harapnya. 

Lebih lanjut Andi juga mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang telah ditandatangani dan BRK Syariah juga diberikan apresiasi atas kerjasama transaksi sebelumnya dengan pemanfaatan KOPRA antara lain penerbitan co-branding e-money. 

“Karena bagaimana pun sebagai Bank Syariah punya prinsip mendasar bahwa kita tidak bisa melakukan sendiri tetapi melakukan bekerjasama secara sharing dalam hal-hal yang diperbolehkan sesuai dengan status sebagai Bank Syariah,” tutup Andi. 

Pada kesempatan tersebut Bank Mandiri menganugerahkan BRK Syariah sebagai “The Best I BPD in West Indonesia” kategori “Most Active Kopra User 2022” yang diterima secara langsung oleh Direktur Utama BRK Syariah Andi Buchari.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews