Surpres Nama Pengganti Jenderal Andika Perkasa, Ali Ngabalin: Sudah Ada

Surpres Nama Pengganti Jenderal Andika Perkasa, Ali Ngabalin: Sudah Ada

Ali Mochtar Ngabalin. (Foto: ist)

Batam - Teka-teki tentang siapa sosok Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa semakin terlihat. Nama tersebut tertuang dalam Surat Presiden (Surpres) yang saat ini tengah berada di Istana.

Jika melihat rentang waktu masa dinas Panglima TNI, Jenderal Andika akan mengakhiri masa dinas keprajuritannya pada 21 Desember 2022. Hal itu merujuk pada Pasal 53 UU No. 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.

Aturan itu menyebut, prajurit TNI dapat melaksanakan dinas keprajuritan sampai usia paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun bagi perwira dan 53 (lima puluh tiga) tahun bagi bintara dan tamtama.

Baca juga: Panglima TNI Mutasi Ratusan Perwira Tinggi, Pangkoarmada Hingga Kapuspen Diganti

Diketahui, usia Andika saat ini sudah memasuki 57 tahun dan akan genap memasuki usia ke-58 pada 21 Desember mendatang. Artinya tinggal satu bulan lagi tenggat waktu Istana berkirim surat presiden atau Surpres kepada DPR RI.

Terkait Surpres, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin mengatakan, surat tersebut tinggal menunggu waktu yang tepat dikirim ke DPR. Menurutnya, sejauh ini Surpres tersebut telah ada di Istana.

“Presiden tahu karena semua jadwal di Istana, baik di Sekretariat Negara, di Sekretariat Kabinet ada, maupun di Kantor Staf Presiden juga ada. Sudah ada jadwalnya kapan presiden (ngirim surpres ke DPR). Jadi surat presiden dalam rangka pergantian panglima itu, sudah ada, tinggal soal waktu saja,” katanya di Hotel Grand Sahid Jakarta, Selasa (22/11/2022).

Baca juga: Panglima TNI Tunjuk Maruli Simanjuntak Jabat Pangkostrad

Soal kapan waktunya, dia memastikan akan dikirimkan dalam waktu dekat. Namun, Ali meminta tidak ada pihak coba menyegerakan karena semua sudah dikoordinasikan waktunya.

“Saya kira tidak lama dan hanya soal waktu saja. Presiden punya kewenangan untuk menetukan siapa yang nanti jadi panglima,” tutupnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews