5 Polisi di Medan Aniaya Perawat dan Satpam karena Tak Terima Disebut Sekuriti

5 Polisi di Medan Aniaya Perawat dan Satpam karena Tak Terima Disebut Sekuriti

Potongan CCTV setelah penganiayaan perawat yang diduga dilakukan sekelompok oknum polisi. (Foto: ist via kumparan)

Medan - Lima oknum polisi menganiaya perawat bernama Wanda dan satpam Rumah Sakit Bandung, Medan, Sumatera Utara. Para polisi ini berpangkat Bripda dan baru beberapa bulan berdinas.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menyebutkan pemicu penganiayaan itu lantaran salah satu pelaku tidak senang disebut sekuriti.
 
"Ada kata-kata dari seseorang sekuriti ataupun perawat RS Bandung mengatakan ke Bripda T 'samanya kita security, sama lah kita security',” kata Hadi dalam keterangan tertulis dikutip dari kumparan, Rabu (9/11/2022). 

Hadi menuturkan, peristiwa bermula, saat pelaku Bripda T dan 3 teman wanitanya, Ayu perawat RS Bandung, lalu DB, dan IT yang merupakan seorang mahasiswi, nongkrong di sebuah cafe, Sabtu (5/11). Mereka minum alkohol di cafe hingga Minggu (6/11) dini hari.

Sekitar pukul 04.00 WIB, mereka memesan dua kamar di sebuah hotel. Karena IT dan Ayu mabuk, keduanya ditempatkan di kamar yang sama. Tujuannya agar tidak membuat onar, Bripda T lalu mengunci keduanya dari luar.

Merasa tidak senang, Ayu menelepon sekuriti RS Bandung dan perawat bernama Wanda. Mereka lalu datang ke hotel tempat Ayu dan IT dikunci.

Saat berdebat, diduga Wanda dan security RS Bandung mengeluarkan kalimat yang menyinggung Bripda T. Mereka mengatakan Bripda T seorang security, padahal Bripda T menjelaskan bahwa dia polisi.

Perkataan itulah yang memantik kemarahan Bripda T. Dia kemudian menghubungi 6 teman satu angkatannya dan seorang warga sipil. Mereka kemudian menyerang korban di RS Bandung yang berada di Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan. Korban pun akhirnya dihajar hingga babak belur.

Hadi memastikan pelaku akan ditindak tegas. Namun dia belum merinci bentuk tindakan yang dimaksud. Para pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan.

"Kita berupaya menyelesaikan permasalahannya sampai tuntas. Bagi (oknum) yang bersalah tentunya secara organisasi diberikan tindakan sesuai dengan kesalahan," ungkap Hadi.


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews