Pasutri di Riau Tega Bakar ODGJ dalam Mobil Demi Cairkan Asuransi

Pasutri di Riau Tega Bakar ODGJ dalam Mobil Demi Cairkan Asuransi

Hendra dan Susiana, pasutri di Bengkalis yang tega menghabisi ODGJ demi mencairkan klaim asuransi. (Foto: RiauOnline)

Pekanbaru - Pasangan suami istri di Bengkalis Riau diringkus polisi. Keduanya ditangkap terkait dengan kematian seorang pria dalam kondisi terbakar di sebuah mobil.

Pria tersebut ditemukan tewas dalam sebuah mobil pikap bernomor polisi BM 8418 DM di pinggir Jalan Aripin, Desa Tasik Serai Timur, Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis. 

Dari pengusutan Polres Bengkalis, terungkap bahwa korban merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Dilansir RiauOnline, awalnya pria yang tewas tersebut diklaim sebagai Hendra. Namun belakangan terungkap bahwa Hendra masih hidup.

Pelaku tega menghabisi nyawa korban dan merekayasa kematiannya untuk dapat melakukan klaim asuransi jiwa senilai Rp150 juta.

Hal ini diungkapkan Kanit Reskrim Polsek Pinggir, Gogot Ristanto. Gogot menyebut uang tersebut akan digunakan pelaku untuk melunasi utang.

“Uang tersebut akan digunakan membayar utang piutang,” ungkapnya, Rabu (2/11).

Tak hanya Hendra, Gogot mengungkap keterlibatan istri pelaku, Susiana, dalam peristiwa ini. 

Gogot menjelaskan, Susiana turut bersalah karena tidak melakukan pencegahan dan melaporkan perbuatan suaminya. 

Selanjutnya...

 

Sementara, Kapolres Bengkalis, AKBP Indra Wijatmiko, mengatakan polisi sejak awal sudah mulai curiga atas kematian palsu Hendra (47). Pasalnya, istri korban, Susi, menolak untuk autopsi terhadap jasad yang awalnya disebut sebagai suaminya, Hendra.

"Sejak awal penyidik sudah curiga karena istri korban menolak untuk autopsi. Kami kemudian kumpulkan saksi-saksi dan alat bukti," ujar AKBP Indra.

Indra menjelaskan polisi langsung bergerak cepat untuk mengungkap kasus kematian mengenaskan itu. Hasil investigasi diduga kuat mobil dan korban di dalamnya sengaja dibakar.

"Saat kejadian istri diduga korban menolak untuk dilaksanakan autopsi. Berangkat dari hal itu kami melaksanakan penyelidikan mendalam untuk menentukan mobil tersebut, apakah dibakar atau terbakar. Kesimpulan awal mobil sengaja dibakar," terangnya. 

Polisi kemudian mengendus bahwa HP milik korban yang sudah berganti nomor aktif di daerah Siak Hulu, Kampar. Polisi langsung bergerak memburu orang yang diduga sebagai pelaku.

"Kami melaksanakan penyelidikan dan mendeteksi HP korban bernama Hendra ini aktif di Siak Hulu. Kami kejar dan ternyata korban masih hidup di sana," katanya.

Penyidik pun sempat bingung mendapati Hendra yang dilaporkan istrinya tewas di insiden tersebut ternyata masih hidup. Ia kemudian dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk pemeriksaan.

Selanjutnya tersangka terancam hukuman mati...

 

Penyidik lalu mengusut dan mendalami sosok korban yang tewas dalam mobil pikap di Jalan PT Arara Abadi, Tasik Serai, Bengkalis, pekan lalu. Hasilnya, korban yang hangus terbakar tersebut adalah ODGJ. Pelaku menjemput korban menghabisi, lalu membakar bersama mobil pikap.

"Lalu kami tanya siapa korban, ternyata korban adalah ODGJ yang biasa di Jalan Hang Tuah Duri. Dia jemput, dibawa dan dihabisi baru dibakar," katanya.

Kasat Reskrim Polres Bengkalis, AKP Reza, mengatakan polisi kemudian memastikan kepada Hendra dan istrinya. Benar saja, Hendra mengakui sebagai otak dari pelaku pembunuhan tersebut.

"Hendra akhirnya mengakui bahwa dia yang pertama kita duga korban, ternyata pelaku pembunuhan ODGJ ini. Istrinya juga tahu dan tidak memberitahu kita," pungkasnya. 

Saat ini polisi telah menangkap Hendra dan Susiana. Hendra terancam Pasal 340 junto Pasal 338 junto Pasal 55 ayat 1 KUHpidana atas dugaan pembunuhan berencana. Hendra terancam hukuman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara atau hukuman mati.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews