Mulai Besok, Warga 4 Daerah di Kepri Tak Bisa Nikmati Siaran TV Analog

Mulai Besok, Warga 4 Daerah di Kepri Tak Bisa Nikmati Siaran TV Analog

Ilustrasi.

Jakarta - Pemerintah akan mematikan siaran TV analog di sejumlah daerah mulai besok, Rabu (2/11/2022). Salah satu wilayah adalah Provinsi Kepulauan Riau.

Kominfo menjelaskan pada konferensi pers 26 Oktober lalu, bahwa dari 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia, 222 di antaranya akan menyelesaikan analog switch off (ASO).

"Sedangkan untuk 292 daerah lainnya akan dilakukan sesuai kesiapan wilayah," kata Johnny G. Plate, Menkominfo pada Rabu (26/10/2022) dikutip dari kumparan.

292 wilayah tidak mengikuti tenggat waktu tersebut akan menyusul sesuai kesiapan wilayah, salah satunya adalah berdasarkan ketersediaan set top box.

Menurut Johnny, infrastruktur multipleksing secara keseluruhan jelang pelaksanaan ASO pada 2 November 2022 nanti sudah akan tersedia. Infrastruktur ini disiapkan oleh pemerintah melalui Kementerian Kominfo, TVRI, dan penyelenggara MUX, yakni televisi swasta yang telah diberikan lisensi.

“Jadi dari sisi infrastruktur secara nasional sudah siap, namun dari sisi distribusi set top box yang masih harus kita sempurnakan,” ujarnya.

Dari segi cakupan set op box, Kominfo menyebut Jabodetabek sudah siap untuk migrasi ASO. Total distribusi set top box di Jabodetabek mencapai 98,44 persen, ujar Johnny.

Selanjutnya....

 

Transisi ke TV digital sepenuhnya diamanahkan oleh Undang-Undang Cipta Kerja. Rencana awalnya sebagian besar kabupaten/kota akan menjalani ASO pada April 2022 lalu. Lalu ditunda ke Oktober, dan hingga akhirnya menyesuaikan tenggat waktu yang diberikan UU yakni 2 November 2022.

"Menurut Undang-Undang Cipta Kerja harus sudah dilaksanakan pada tanggal 2 November yang akan datang, kira-kira 10 hari yang akan datang,” tutur Menko Polhukam Mahfud MD usai rapat koordinasi di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2022).

Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan, masih ada beberapa hal yang harus disiapkan. Menurutnya, Pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika terus melakukan koordinasi dengan penyelenggara multipleksing dan pemilik perusahaan televisi swasta untuk menyukseskan pelaksanaan ASO.

Adapun wilayah di Kepulauan Riau yang takkan lagi mengakses siaran TV analog mulai besok adalah Kota Batam, Kabupaten Bintan, Karimun dan Kota Tanjungpinang.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews