Aunur Rafiq Kabarkan Angin Segar terkait Tenaga Honor di Karimun

Aunur Rafiq Kabarkan Angin Segar terkait Tenaga Honor di Karimun

Bupati Karimun, Aunur Rafiq. (Foto: Edo/Batamnews)

Karimun, Batamnews - Pemkab Karimun berharap ada kebijakan khusus oleh pemerintah pusat terkait rencana penghapusan tenaga honor di lingkungan pemerintah pada 2023.

Bupati Karimun, Aunur Rafiq menunggu kebijakan baru dari Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan- RB).

"Masih menunggu kebijakan Menpan RB yang baru," kata Bupati Karimun, Aunur Rafiq, Senin (10/10/2022).

Baca juga: Uba Sigalingging Prihatin Gaji Guru Honorer di Kepri Nunggak hingga 3 Bulan: Ini Konyol!

Namun menurut Rafiq diperkirakan masih ada kebijakan-kebijakan yang dapat dilakukan oleh daerah.

"Informasinya ada kebijakan-kebijakan yang masih dapat dilakukan daerah. Namun belum dituangkan di dalam surat keputusan, kita masih menunggu," ucapnya

Kebijakan yang masih dapat dilakukan yakni, daerah masih bisa mengambil tenaga kontrak dan insentif sesuai dengan jabatan seorang kepala daerah.

Baca juga: Cerita Miris Guru Honorer di Kepri Terlilit Utang Akibat Gaji Tertunggak

"Kami hanya mendengar bahwa, di daerah boleh melakukan honorer kontrak dan insentif sesuai dengan masa jabatan kepala daerah, tapi ini baru sebagai wacana dan belum dituangkan dalam keputusan," katanya.

Meskipun proses pelaksanaan P3K juga dilakukan, Rafiq berharap adanya kebijakan khusus yang diberikan pusat.

"Mari doakan sama-sama, di samping P3K yang diberikan, ada kebijakan khusus lainnya yang dikeluarkan, sehingga bisa menyelamatkan honorer kita," kata Rafiq.

Bupati juga menyemangati anak daerah ikut dalam perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) secara terbuka.

"Karena dengan sistem itu, anak-anak daerah tentunya akan bersaing dengan anak-anak dari luar daerah. Seharusnya P3K diperuntukkan untuk masing-masing daerah," ujarnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews