Cerita Miris Guru Honorer di Kepri Terlilit Utang Akibat Gaji Tertunggak

Cerita Miris Guru Honorer di Kepri Terlilit Utang Akibat Gaji Tertunggak

Ilustrasi. (Foto: okezone)

Bintan, Batamnews - Para guru honorer yang berstatus Pegawai Tenaga Kependidikan (PTK) Non ASN di Provinsi Kepulauan Riau mengeluh sudah dua bulan tidak menerima gaji.

Seperti yang diungkapkan oleh Putri, seorang guru SLB di Kota Batam. Dia mengaku sudah 2 bulan gajinya belum dibayarkan.

Bahkan, pemerintah merencanakan akan menunda hak mereka itu selama 3 bulan. Hal ini yang membuat dirinya bersama para PTK Non ASN semakin getir.

"Iya udah 2 bulan dari Agustus sampai September belum dibayar. Ini mau ditunda-tinda lagi jadi 3 bulan infonya," ujar Putri, Rabu (5/10/2022).

Baca: Guru Honorer di Batam Galau Pemerintah Bakal Hapus Pegawai Honor

Wanita yang sudah 3 tahun mengajar di SLB ini mengaku sangat sedih dengan kebijakan penundaan pembayaran gaji tersebut. Karena di tempat dia mengajar gaji per bulan itulah menjadi satu-satunya penghasilan yang dimiliki.

Beda dengan sekolah lain seperti SMA ataupun SMK yang memiliki iuran SPP. Sementara di SLB tidak ada memberlakukan pemungutan iuran apapun.

"Khususnya kami guru SLB ini tak ada gaji lain dari sekolah karena kami memang tidak ada uang iuran SPP. Sedangkan SMA/SMK ada. Jadi masih terbantu," jelasnya.

Gaji yang didapatinya dari mengajar di SLB sebesar Rp 2,4 juta perbulan. Uang tersebut digunakannya untuk membayar kos-kosan, listrik dan lainnya.

 

Terpaksa berutang demi menyambung hidup, simak di halaman berikutnya....

 

Berutang demi Bertahan Hidup

Namun dikarenakan dari Agustus-September gaji belum dibayarkan. Maka dia terpaksa meminjam duit alias mengutang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari ini kami ngutang. Memang belum menikah tapi saya sewa kosan sekarang jadi nunggak. Bagaimana dengan kawan kami yang sudah nikah mungkin lebih sedih lagi," katanya.

Baca: Guru Honorer Resah, Pemerintah Hilangkan Status Tenaga Honor Mulai 2023

Dia ingin mencari tambahan di luar dari mengajar di sekolah. Namun tetap tidak bisa karena pulang dari mengajar sudah sore dan untuk waktu malam hari dilakukan segala persiapan untuk bahan mengajar besok.

"Ingin buka les private untuk anak-anak tapi mau jam brapa dibuka. Karena kami pulang aja sudah jam 15.30 WIB itu belum sampai rumah," ucapnya.

Wanita ini berharap kepada Pemprov Kepri segera membayarkan hak-hak guru sepertinya. Tentunya pembayaran gajinya lancar sebagaimna mestinya dan tidak terulang lagi seperti ini.

Kemudian dia ingin adanya peningkatan kesejahteraan bagi PTK Non ASN. Lalu yang terpenting adalah guru SLB jangan di anak tirikan.

"Kewajiban kami sudah kami jalankan tapi gak kami tolonglah diperhatikan," ucapnya.

 

Bagaimana respons pemerintah terhadap keluhan honorer PTK non ASN, simak halaman berikutnya...

 

Sudah Disiapkan Rp 28 Miliar, Kenapa Belum Cair?

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri Andi Agung mengaku pihaknya sudah menganggarkan Rp28 miliar untuk pembayaran gaji 2.952 Pegawai Tenaga Kependidikan (PTK) Non ASN sisa bulan Agustus hingga Desember 2022. 

"Kita sudah anggarkan gaji PTK Non ASN dari Agustus-Desember. Dan sudah disetujui dan masuk di APBD-P 2022," sebutnya.

Awalnya anggaran gaji PTK Non ASN 2022 di Lingkup Pemprov Kepri itu hanya dialokasikan selama 6 bulan terhitung dari Januari-Juli 2022. Hal itu merupakan kebijakan pejabat sebelumnya yaitu Plt Kadisdik Kepri sebelumnya, Darson.

Lalu dia tidak dapat berbuat banyak. Karena dilantik saat Februari 2022 atau setelah APBD Murni 2022 disahkan. Maka terjadilah keterlambatan pembayaran gaji di Agustus sampai September.

Kemudian diupayakannya agar dianggarkan kembali di APBD-P 2022. Akhirnya disetujui dan disahkan sehingga dalam waktu dekat akan dibayarkan yang tertunda Agustus-September tersebut.

"Rencananya 2 bulan akan dibayarkan pada bulan ini. Namun rencana itu tertunda lagi karena APBD-P tersebut masih dievaluasi oleh Kemendagri RI sehingga anggarannya belum dapat dicairkan," tutupnya.


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews