3 Hal yang Disorot di Tragedi Kanjuruhan

3 Hal yang Disorot di Tragedi Kanjuruhan

Foto: AP/Yudha Prabowo

Jakarta - Tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, menewaskan 125 orang dan menyebabkan 323 orang luka-luka. Ada 3 hal menjadi sorotan dari tragedi maut tersebut.

Untuk diketahui, kericuhan terjadi usai Arema FC menelan kekalahan atas Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang pada Sabtu (1/10/2022). Suporter kala itu turun ke lapangan.

Hingga akhirnya polisi menembakan gas air mata berujung supporter panik berhamburan dan saling injak. Lebih dari 100 orang meninggal dunia akibat peristiwa tersebut dan ratusan lainnya terluka.

Baca juga: Dalih Polisi Gunakan Gas Air Mata Tangani Suporter di Stadion Kanjuruhan Malang

Ada beberapa hal yang menjadi sorotan dalam tragedi Kanjuruhan. Berikut daftarnya

Penggunaan Gas Air Mata

Salah satu yang disorot tajam yakni SOP penggunaan gas air mata untuk meredam massa suporter di stadion Kanjuruhan. Berbagai pihak pun menyoroti keputusan aparat menembakan gas air mata ke arah para suporter Arema FC.

Salah satu yang menyoroti yakni Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Ahmad Sahroni menyayangkan langkah aparat menggunakan gas air mata di dalam stadion untuk membubarkan ricuh suporter.

Baca juga: Efek Fatal Menghirup Gas Air Mata, Ditembakkan Polisi di Stadion Kanjuruhan

"Saya sebagai pimpinan komisi III secara khusus meminta Kapolri untuk memberikan atensi luar biasa terhadap kasus ini. Usut tuntas dan tindak pihak yang bertanggung jawab," kata Sahroni dalam keterangannya, Minggu (2/10/2022).

Sahroni juga mengatakan kesalahan dalam kasus itu bukan dari satu pihak, tapi yang mutlak dilanggar oleh aparat yakni penggunaan gas air mata. Dia pun menyinggung aturan FIFA terkait penggunaan gas air mata di dalam stadion.

"Kesalahan pasti ada di lebih dari 1 pihak, bisa suporter, panpel, dan klub, atau aparat. Semua harus diusut. Namun yang jelas dan telak sudah dilanggar adalah penggunaan gas air mata oleh aparat," ucapnya.

"Yaitu gas air mata bisa memicu kericuhan dan kepanikan yang sangat berbahaya bila terjadi di stadion. Dan terbukti bila dilanggar, tragedi inilah yang terjadi. Ini jelas tertulis di pasal 9b peraturan FIFA terhadap pengamanan stadion," paparnya.

Sejumlah anggota DPR lainnya juga menyoroti penggunaan gas air mata ini. YLBHI juga tak luput mengkritisi keputusan Polri.

Sementara itu, FIFA juga sebetulnya sudah mengeluarkan larangan terkait penggunaan gas air mata. Larangan penggunaan gas air mata tertuang dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations. Pada pasal 19 b) tertulis, 'No firearms or "crowd control gas" shall be carried or used'. Bunyi aturan ini intinya senjata api atau gas untuk mengontrol kerumunan dilarang dibawa serta digunakan.

 

Panitia Tetap Paksakan Laga Malam

Selain gas air mata, hal fatal lainnya yang menyebabkan peristiwa ini yakni ditolaknya usulan agar pertandingan Arema FC vs Persebaya digelar pada sore hari. Usulan polisi untuk percepatan gelaran laga ditolak oleh panitia pelaksana pertandingan.

Menko Polhukam Mahfud Md menyebut polisi sudah mengantisipasi kerawanan laga dengan mengajukan percepatan gelaran laga akan tetapi ditolak.

"Sebenarnya, sejak sebelum pertandingan pihak aparat sudah mengantisipasi melalui koordinasi dan usul-usul teknis di lapangan. Misal, pertandingan agar dilaksanakan sore (bukan malam), jumlah penonton agar disesuaikan dengan kapasitas stadion yakni 38.000 orang," kata Mahfud dalam akun Instagram-nya seperti dilihat, Minggu (2/10). Ejaan di unggahan Mahfud sudah disesuaikan.

Berdasarkan surat dari Polres Malang yang didapat detikcom soal laga Arema FC versus Persebaya yang di dalamnya terdapat usulan mempercepat pertandingan ke sore hari. Surat tertanggal 18 September 2022 ditandatangani langsung Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat.

Surat ini merupakan rujukan atas surat Panpel Arema FC Nomor:014/PANPEL/ARM/IX/2022 tanggal 12 September 2022 perihal rekomendasi pertandingan dan bantuan keamanan pertandingan sepakbola antara Arema FC vs Persebaya Surabaya. Dalam rujukan itu, terdapat perkiraan intelijen singkat soal kerawanan laga Arema FC vs Persebaya.

Polres Malang meminta laga ini dipercepat ke sore hari. Alasan dalam surat itu disebutkan murni karena keamanan.

"Sehubungan dengan rujukan di atas, bersama ini mohon bantuannya kepada Panpel Arema FC agar mengajukan surat permohonan perubahan jadwal pertandingan sepak bola BRI Liga 1 Tahun 2022 kepada PT. Liga Indonesia terkait rencana pertandingan sepak bola antara Arema FC vs Persebaya pada hari Sabtu tanggal 1 Oktober 2022 yang sedianya main pada pukul 20.00 WIB agar diajukan menjadi pada pukul 15.30 WIB dengan pertimbangan keamanan," demikian bunyi surat dari Kapolres Malang.

Jawaban PT Liga Indonesia Baru, dalam surat yang diteken Dirut Akhmad Hadian Lukita per 19 September 2022, sesuai pernyataan Mahfud Md. PT Liga Indonesia Baru tetap ingin laga ini digelar sesuai jadwal sembari meminta Panpel Arema FC berkoordinasi maksimal dengan kepolisian.

"Sehubungan dengan rujukan tersebut di atas, maka perkenankanlah kami PT. Liga Indonesia Baru (PT. LIB) menyampaikan bahwa meminta kepada Klub Arema FC untuk berkoordinasi secara optimal kepada pihak keamanan dalam hal ini khususnya dengan KAPOLRES Malang untuk TETAP melaksanakan pertandingan BRI Liga 1-2022/2023 NP 96 antara Arema FC vs PERSEBAYA Surabaya DILAKSANAKAN SESUAI DENGAN JADWAL YANG TELAH DITENTUKAN," demikian bunyi surat PT LIB.

Penjualan Tiket Melebihi Kapasitas Stadion

Kemudian, kapasitas penonton di Stadion Kanjuruhan Malang juga jadi sorotan. Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan ada over kapasitas di stadion Kanjuruhan.

"Sebenarnya sejak sebelum pertandingan pihak aparat sudah mengantisipasi melalui koordinasi dan usul-usul tenis di lapangan. Misal, pertandingan agar dilaksanakan sore (bukan malam), jumlah penonton agar disesuaikan dgn kapasitas stadion yakni 38.000 orang. Tapi usul-usul itu tidak dilakukan oleh Panitia yang tampak sangat bersemangat. Pertandingan tetap dilangsungkan malam, dan ticket yang dicetak jumlahnya 42.000," kata Mahfud dalam rilis hari ini.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews