Pupuk Subsidi Berkurang, Petani Karimun Diminta Beralih ke Pupuk Organik

Pupuk Subsidi Berkurang, Petani Karimun Diminta Beralih ke Pupuk Organik

Ilustrasi (Foto: Jawa Pos Radar Bromo)

Karimun, Batamnews - Dinas Pertanian Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), mulai mengarahkan petani menggunakan pupuk organik. Hal itu lantaran minimnya jarak kuota pupuk subsidi.

Jatah pupuk subsidi yang diberikan ke Kabupaten Karimun sebanyak 43 ton, dari angka kebutuhan mencapai 450-500 ton per tahunnya. Ketentuan jatah pupuk tersebut, berdasarkan aturan pembatasan dari Kementerian Pertanian RI.

Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Karimun Sukriyanto Jaya Putra mengatakan, ada dua jenis pupuk subsidi yang telah diatur oleh Kementerian Pertanian, yakni Urea dan NPK.

Baca juga: Mulai Diterapkan di Batam, Kapan Tilang Elektronik Diberlakukan di Karimun?

"Jatah kuota pupuk subsidi yang diberikan sebanyak 43 ton untuk pupuk Urea dan NPK, sementara kebutuhan Karimun per tahunnya mencapai 450 sampai 500 ton," kata Sukri, Kamis (22/9/2022).

Untuk pupuk subsidi yang diberikan tersebut, diketahui telah disalurkan pada kelompok-kelompok tani. Hanya saja, tidak semua kelompok tani yang mendapat kuota subsidi.

Dimana, 43 ton itu disalurkan kepada 143 kelompok tani di Karimun yang terdaftar di RDKK.

"Penyalurannya melalui kartu tani. Data kami, ada sekitar 453 petani Karimun yang masuk sebagai penerima, dengan perkiraan setiap petani menerima 1 atau 2 sak pupuk," ujar Sukri.

Baca juga: Pemda Tanggung Iuran BPJS Ketenagakerjaan Puluhan Ribu Nelayan Kepri

Namun demikian, kuota pupuk tahun 2022 bertambah dari tahun 2021 lalu yang hanya sebanyak 26 ton.

Oleh karena itu, untuk menutupi kekurangan kebutuhan pupuk subsidi, melalui APBD 2022 ini telah menganggarkan pengadaan alat pencacah dan hewan ternak sebagai langkah untuk beralih ke pupuk organik.

Sehingga, melalui sosialiasi yang gencar dilakukan, untuk mengarahkan petani mulai beralih menggunakan pupuk organik.

“Kami juga ada pengadaan alat pencacah dan hewan ternak, dimana itu nantinya akan diberikan kepada petani. Mereka bisa beternak dan nantinya dari kotoran hewan itu bisa di gunakan sebagai pupuk,” kata Sukri.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews