Belum Terima BLT Subsidi Upah Rp 600.000? Mungkin 3 Hal Ini Penyebabnya

Belum Terima BLT Subsidi Upah Rp 600.000? Mungkin 3 Hal Ini Penyebabnya

ilustrasi

Jakarta, Batamnews - Bantuan Subsidi Upah alias BSU atau BLT subsidi gaji sudah dicairkan pemerintah sejak Senin (12/9/2022) kemarin. Diketahui bahwa langkah tersebut merupakan kompensasi dari keputusan pemerintah menaikkan harga BBM beberapa waktu lalu.

Untuk itu pemerintah menyiapkan anggaran Rp 9,6 triliun untuk 16 juta pekerja dalam bentuk subsidi upah yang diberikan sebesar Rp 600 ribu sekaligus.

Meski demikian, terkadang sejumlah penerima masih mengalami sejumlah kendala yang menyebabkan BSU BBM ini tidak bisa dicairkan. Lantas, apa saja kendala yang menyebabkan BSU BBM ini jadi tidak cair?

Baca juga: Hanya 9.438 KPM yang Dinyatakan Layak Terima BLT BBM di Karimun

Berdasarkan keterangan dari laman Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), sejumlah kendala yang menyebabkan penerima gagal mencairkan BSU BBM atau BLT subsidi gaji ini antara lain:

1. Tidak memenuhi persyaratan;

2. Sudah menerima bantuan lainnya (Kartu Prakerja, BPUM, dan PKH);

3. Data rekening duplikasi, tutup, pasif, tidak valid, dibekukan, tidak sesuai dengan NIK, atau tidak terdaftar;

Untuk itu, calon penerima perlu mengecek syarat dan status penerima subsidi gaji atau BSU BBM ini. Nah, bagi pekerja penerima BSU BBM ini bisa melakukan cek subsidi gaji Rp 600.000 melalui laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau laman Kemnaker.go.id.

Baca juga: Pemko Batam Siapkan Rp 13 Miliar untuk Subsidi dan BLT ke Warga 

Syarat Penerima BSU BBM atau BLT Subsidi Gaji

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022

3. Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh

4. Bukan PNS, TNI dan Polri

5. Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro

Cara Cek Penerima BSU BBM atau BLT Subsidi Gaji di Kemnaker.go.id

 

1. Kunjungi situs kemnaker.go.id

2. Apabila belum memiliki akun, maka terlebih dulu melakukan pendaftaran dengan memilih "Daftar Akun" di pojok kanan atas halaman Web.

3. Lengkapi data untuk pendaftaran akun

4. Kemudian aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone yang tertera

5. Setelah itu login ke dalam akun Kemnaker

6. Lengkapi profil seperti foto profil, status pernikahan, dan tipe lokasi

7. Lalu pilih cek pemberitahuan

8. Jika terdaftar, maka selanjutnya akan muncul notifikasi mengenai status penerima BSU

Apabila Anda terdaftar sebagai penerima BSU atau BLT subsidi upah, maka akan terdapat notifikasi seperti ini:

"Kamu terdaftar sebagai calon penerima BSU 2022. Mohon bersabar untuk informasi selanjutnya"

Sebelum Anda ditetapkan sebagai penerima BSU, akan dilakukan verifikasi, validasi dan pemadanan data. Jika Anda lolos proses tersebut, nantinya akan ada notifikasi seperti ini:

"Kamu ditetapkan sebagai penerima BSU 2022. Mohon bersabar, dana BSU akan segera disalurkan"

Nantinya dana BSU atau BLT subsidi gaji akan disalurkan melalui Bank Himbara (Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN) atau Bank Syariah Indonesia khusus di wilayah Aceh, serta melalui PT. Pos Indonesia.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews