Cak Nur Bela Safari Ramadhan, Terkait Insiden Ngamuk di Ruang Rapat DPRD Batam

Cak Nur Bela Safari Ramadhan, Terkait Insiden Ngamuk di Ruang Rapat DPRD Batam

Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto.

Batam, Batamnews - Kericuhan yang terjadi dalam rapat dengar pendapat Komisi I DPRD Kota Batam, Kepulauan Riau beberapa waktu lalu menuai perhatian publik.

Saat itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Safari Ramadhan naik pitam dan sempat membanting mikrofon. Bahkan, ia sempat berdiri di atas meja dalam rapat yang membahas kekisruhan pemilihan RW di Perumahan Galaxy Park, Tanjungriau, Sekupang.

Ketua DPRD, Nuryanto pun angkat bicara terkait peristiwa itu. Ia memaklumi hal tersebut dikarenakan alasan tertentu. 

Baca: Ngamuk saat Rapat, Safari Ramadhan Ungkap Hal yang Membuatnya Berang

Menurutnya, hal itu bisa saja lantaran kesal karena persoalan yang melibatkan kegaduhan di tengah masyarakat tak terselesaikan oleh perangkat pemerintahan di wilayah tersebut..

"Bisa saja itu terjadi karena DPRD merupakan wakil rakyat dan bagian dari cerminan masyarakatnya. Sikap seperti ini kadang bisa terbawa suasana dengan situasi kebatinan. Bisa jadi begitu," ujarnya, Senin (5/9/2022).

Pria yang akrab disapa Cak Nur ini menambahkan, DPRD merupakan lembaga yang berfungsi juga sebagai tempat pengaduan masyarakat. Apapun keluhan dari rakyat pastinya akan tertampung.

Baca: RDP RT/RW di Komisi I DPRD Batam Ricuh: Safari Ramadhan Pukul Meja hingga Banting Mikrofon

"Ini tempat pengaduan. Kemarahan masyarakat telah diwakili," kata dia.

Disinggung mengenai etika dewan yang ngamuk sampai-sampai naik ke atas meja, ia enggan berkomentar banyak. 

"Itu sudah diklarifikasi dan sudah ada permohonan maaf. Tapi sikap seperti itu bisa terjadi kepada siapa saja. Etika pantas atau tidak itu adalah ekspresi," kata Cak Nur.

Soal pemilihan RW yang kerap tak sesuai dengan Perwako No 22/2020, dirinya hanya menegaskan bahwa tiap aturan harus berlaku sama. Jangan ada kecenderungan pada satu pihak sementara yang lain dirugikan.

Baca: Pemilihan RT/RW di Batam Kerap Ricuh, Legislator: Perwako Cacat Materil Kok Nggak Dievaluasi

Dia juga menyinggung lurah sebagai fasilitator yang harusnya bijak berhati-hati dalam bertindak. Sebab isu yang terjadi karena adanya perlakuan yang tidak sama.

"Kembali ke aturannya, hukum ini harus berlaku sama. Kalau di satu titik itu dilarang, di titik yang lain juga dilarang. Pak Lurah sebagai fasilitator yang mengeluarkan SK harus bijak dan hati-hati," tutupnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews