Indeks Kemerdekaan Pers di Kepri Anjlok, Begini Tanggapan Gubernur Ansar

Indeks Kemerdekaan Pers di Kepri Anjlok, Begini Tanggapan Gubernur Ansar

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad. (Foto: Juna/Batamnews)

Batam, Batamnews - Berdasarkan rilis Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) tahun 2022 dari Dewan Pers, Provinsi Kepulauan Riau bertengger di posisi 12. Padahal sebelumnya, Kepri berada pada posisi pertama soal IKP. Kali ini posisinya digeser oleh Provinsi Kalimantan Timur.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menanggapi hal tersebut. Katanya, kemungkinan ada indikator tambahan dari Dewan Pers sehingga Kepri tak bisa mempertahankan posisinya sebagai jawara di IKP.

"Mungkin ada indikator tambahan, soal disabilitas sampai pada perlindungan perempuan dan anak," ujarnya, Senin (29/8/2022) di Batam.

Baca juga: Indeks Kemerdekaan Pers 2022: Provinsi Kaltim Terbaik, Kepri Anjlok ke Peringkat 12

Sepanjang 2021-2022, dikatakan Ansar bahwa Kepri tidak ada kasus yang terkesan mengintimidasi insan pers. Jurnalis bahkan menjadi yang terdepan dalam mendorong Kepri jadi lebih baik.

"Kita tidak pernah ada intimidasi ke rekan wartawan. Mungkin indikator tambahan itu yang membuat kita turun di posisi 12," katanya.

Ia harap, jurnalis terus mengeksplorasi banyak persoalan. Diantaranya seperti yang disebutkan, yakni pemberitaan perihal disabilitas dan juga program perlindungan wanita dan anak.

"Selain pemerintah, media massa juga punya tanggungjawab untuk mendorong itu. Yang jelas ini menjadi bahan untuk evaluasi kita ke depan," pungkasnya.

Baca juga: Dewan Pers Ungkap Pentingnya Etika Jurnalistik Pada Info Kesehatan dan Kemanusiaan

Ketua AJI Batam, Fiska Juanda mengatakan, Kepri masih memiliki sejumlah persoalan terkait IKP dan itu terbukti dengan turunnya peringkat provinsi ini di tahun 2022. Peringkatnya jelas merosot jika dibandingkan dengan capaian tahun sebelumnya. 

Pada 2021 lalu, Kepri berada di peringkat teratas dan di tahun yang sama terjadi pula intimidasi terhadap jurnalis saat meliput. 

 

"Hal itu tentu saja kami harap tidak lagi terjadi, dan hasil IKP di Kepri tahun ini semoga saja jadi bahan evaluasi bersama," ujar dia.

Juanda melanjutkan, Dewan Pers dalam surveynya terhadap IKP juga mencatat mengenai kesejahteraan jurnalis. Katanya, di Kepri masih banyak perusahaan pers yang memberikan upah di bawah aturan terhadap jurnalisnya. Ini kemudian yang berdampak pada independensi jurnalis. 

"AJI Batam tentunya berharap kemerdekaan pers di Kepri semakin menguat dan menjadi salah satu indikasi adanya peningkatan kehidupan berdemokrasi. Selain itu, kami juga berharap kesejahteraan jurnalis menjadi prioritas perusahaan pers. Karena dengan begitu, maka independensi jurnalis dapat meningkat," tutupnya. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews