Mulai Hari Ini, Bank Riau Kepri Resmi Jadi Bank Syariah

Mulai Hari Ini, Bank Riau Kepri Resmi Jadi Bank Syariah

(Foto: ist)

Batam, Batamnews - Bank Riau Kepri (BRK) berubah menjadi bank umum syariah dari bank konvensional. Semangat perubahan diusung oleh BRK.

Perubahan status BRK ini sesuai dengan Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-93/D.03/2022 tanggal 4 Juli 2022. 

PT Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri juga akan berubah nama menjadi PT Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri Syariah (Persero).

Tidak hanya berubah pada nama, perubahan juga terjadi pada logo yang berubah menjadi nuansa warna merah, kuning dan hijau sesuai dengan filosofi Tanjak dan Perahu Lancang Kuning. 

Direktur Utama BRK Syariah, Andi Buchari, mengatakan setelah terbitnya izin dari OJK, pihaknya kemudian memroses berbagai hal untuk izin sistem pembayaran dari Bank Indonesia, hal-hal terkait dengan Kemenkeu, Ditjen Pajak dan lain-lain. 

“Alhamdulillah seluruh proses telah difinalisasi dengan dukungan besar dari berbagai pihak,” ujar Andi, Senin (22/8/2022). 

Dengan tagline “Berkah untuk Semua”, BRK Syariah dapat berperan menjadi motor penggerak. Untuk memicu ekosistem syariah di kawasan Riau dan Kepri, terutama mendukung pengembangan potensi ekonomi lokal atau tempatan. 

“Saya menyampaikan terima kasih kepada OJK, Bank Indonesia, Kemenkeu, Ditjen Pajak, para pemegang saham, DPRD, seluruh pemangku kepentinya lainnya, serta kepada segenap insan BRK syariah atas kerja keras-cerdas-ikhlas yang solid,” katanya. 

Pelaksanaan Cut-Off sistem konvensional dan proses Big Bang dilakukan pada Jumat (19/8/2022). Kemudian dilanjutkan dengan proses migrasi sistem, IT dan operasional pada 19-20 Agustus 2022. 

“Go Live seluruh kegiatan usaha sebagai BRK Syariah efektif terlaksana mulai hari ini,” katanya.

Rencananya, BRK Syariah akan diresmikan secara hybrid oleh Wakil Presiden RI, KH Maruf Amin pada 25 Agustus 2022 mendatang.

Andi menjelaskan, konversi BRK Syariah dimulai dari April 2019 yang secara formal diwujudkan dalam kesepakatan antara Gubernur Riau dengan 21 pemegang saham BRK. 

“Sejak September 2020, Pengurus Bank Riau Kepri bersama Project Management Office mengambil langkah dan inisiatif strategis untuk meng-Akselerasi dan mengeksekusi amanah konversi, dengan spirit “Menggesa menuju Syariah”,” katanya. 

Lalu pada April 2021, pihak manajemen menyampaikan permohonan PKU secara resmi kepada OJK. Setelah itu, proses verifikasi, validasi dan pengecekan berbagai kesiapan termasuk Peraturan Daerah untuk Perubahan Anggaran Dasar BRK.
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews