Pemkab Karimun Siapkan Regulasi Penambahan Modal ke BRK Syariah

Pemkab Karimun Siapkan Regulasi Penambahan Modal ke BRK Syariah

Pertemuan manajeman BRK Syariah dan perwakilan Pemkab Karimun di Pekanbaru. (Foto: ist)

Pekanbaru - Pemerintah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau tengah menyiapkan regulasi berupa Peraturan Daerah (Perda) tentang penyertaan modal ke Bank Riau Kepri Syariah. 

Sejak tahun 2014 lalu hingga 2022, modal yang disetor Pemkab Karimun ke BPD Riau Kepri masih di angka Rp 7,19 miliar. 

Sekda Kabupaten Karimun, Dr. Muhd. Firmansyah mengatakan, tidak adanya penambahan modal pada BPD Bank Riau Kepri dalam waktu yang cukup lama ini dikarenakan belum adanya regulasi yakni payung hokum berupa Perda untuk penyertaan modal. 

“Kami Pemkab Karimun punya komitmen untuk mendukung Bank Riau Kepri Syariah yang merupakan Bank Pembangunan Daerah Riau dan Kepri. Makanya untuk penambahan modal ini, kami sedang menyusun Perdanya dan akan direalisasikan dalam waktu dekat,” kata Firmansyah dalam kunjungan kerjanya ke Menara Dang Merdu BRK Syariah, Selasa (19/07/2022).

Selanjutnya, masih kata Sekdakab Karimun, adapun bentuk penambahan modal dari Pemkab Karimun nanti berupa asset yakni lahan untuk pembangunan kantor BRK Syariah Cabang Balai Karimun sesuai dengan kebutuhan saat ini. 

Lahan tersebut posisinya berada di pusat kota dengan luas hampir 3 hektare dan kedepannya di lahan itu juga akan menjadi ikon Kabupaten Karimun. 

“Salah satu tujuan kami datang audiensi ke sini yaitu untuk mengetahui bagaimana langkah-langkah yang harus kami lakukan untuk hal tersebut. Kami mendengar Kabupaten Natuna juga telah melakukan hal serupa, harapannya ke depan tidak terjadi masalah. Selama ini kerjasama Pemkab Karimun dengan BRK sudah terjalin dengan baik hingga Bank lainnya cemburu,” kata dia. 

Sementara itu, Direktur Operasional BRK Syariah, Said Syamsuri menyambut baik kunjungan kerja dari Pemkab Karimun, karena akan banyak hal yang bisa disampaikan dan didiskusikan. 

Tidak hanya penyertaan modal, Pemkab Karimun juga sangat mendukung program digitalisasi pelayanan perbankan BRK. BRK juga memberikan berbagai pelayanan yang menggunakan teklogi di instansi pemerintah setempat serta dalam mengembangkan usaha pelaku UMKM.

“Terimakasih atas dukungan Pemkab Karimun terhadap Bank Riau Kepri selama ini. InsyaAllah dalam waktu dekat, Bank Riau Kepri juga akan diresmikan sebagai Bank Umum Syariah dan setelah mendapat persetujuan dari BI, maka system pembiayaan juga sudah ke syariah,” kata Said Syamsuri.  

Terlihat hadir dari BRK Syariah, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko, Fajar Restu Febriansyah, Pindiv Sekper Edi Wardana, Pindiv Kepatuhan Khairul, Pindiv Renstra Hendra Buana, Kabag Hukum Suwanto, Pincab Balai Karimun Abdul Rohim. 

Sedangkan dari Pemkab Karimun yang hadir Asisten Perekonomian dan Pembangunan Dr. Abdullah, Kabag Adm Pembangunan Arieansyah, S. Sos. MM. Kabag Perencanaan dan Keuangan Ahmad, Kasubag Adm Pembangunan Wan Arif Hidayatulla, dan Verifikator Keuangan Lumanto.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews