Polisi Tangkap Bandar dan Pemain Judi Online Chips Higgs Domino di Batam

Polisi Tangkap Bandar dan Pemain Judi Online Chips Higgs Domino di Batam

Polisi menangkap bandar dan pemain judi online Chips Higgs Domino.

Batam, Batamnews - Polisi menggerebek sebuah warung kopi di kawasan Lubuk Baja, Sabtu (28/5/2022) malam. Warung kopi Chungyoung Good Morning di Kompleks Dian Centre disinyalir menjadi lokasi transaksi judi online, yakni penjualan chip higgs domino.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Abdul Rahman menyebutkan pihaknya mengamankan 3 orang sebagai tersangka. Mereka yakni bandar (A), penyelenggara (H) dan pemain (AR).

Bandar menjual chip tersebut seharga Rp 65 ribu per B atau bilion. Dari setiap penjualan chip ia meraup keuntungan sebanyak Rp 5 ribu per bilion.

"Dengan keuntungan Rp 5 ribu per bilion, dalam sehari ia bisa meraup keuntungan bersih mencapai Rp 500 ribu atau dalam sebulan mencapai Rp 15 juta rupiah," terang Rahman.

Pelaku sudah menjalankan transaksi lebih dari 1,5 tahun. Sejumlah barang bukti ikut diamankan berupa handphone, uang tunai Rp 300 ribu, serta chip domino sebesar 69 Bilion atau setara Rp 5 juta rupiah.

Sementara para tersangka dikenakan pasal sesuai dengan Tindak Pidana Perjudian Jenis Online Higgs Domino sebagaimana dimaksud  dalam rumusan pasal 303 ayat (1) ke-3e KUHPidana Jo Pasal 303 Bis ayat (1) ke-2 KUHPidana Jo pasal 27 (2) UU RI No. 11 tahun 2008 tentang ITE Jo pasal 45 ayat (2) UU RI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI tahun 2008 tentang ITE Jo pasal 55 ayat (1) KUHPidana.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews