Tiga Parpol Gagal Mendaftar Jadi Peserta Pemilu 2024 Ajukan Gugatan ke Bawaslu

Tiga Parpol Gagal Mendaftar Jadi Peserta Pemilu 2024 Ajukan Gugatan ke Bawaslu

Kantor Bawaslu.

Jakarta, Batamnews - Tiga partai politik yang gagal mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024 mengajukan permohonan sengketa ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Kamis (18/8/2022) ini.

Tiga partai itu adalah Berkarya, Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai), dan Partai Bhinneka Indonesia (PBI).

Namun, Komisioner Bawaslu Totok Hariyono menyebutkan pihaknya belum bisa mendaftarkan permohonan itu karena tidak memiliki objek hukum yang jelas.

"Permohonan sengketa ada Partai Berkarya, Bhinneka, sama Pandai. Cuma kan belum kita registrasi, karena belum memenuhi syarat, karena objek sengketa itu surat keputusan atau berita acara," ujar Totok saat dihubungi.

Ketiga partai itu merupakan parpol dengan berkas tidak lengkap dan gagal melakukan pendaftaran peserta pemilu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) hanya memberikan surat tanda pengembalian kepada parpol tersebut.

Menurut Totok, mengacu pada peraturan Bawaslu Nomor 5 Tahun 2019, surat tanda pengembalian tersebut tidak bisa menjadi objek sengketa. Objek sengketa hanya bisa berbentuk berita acara (BA) dan surat keputusan (SK) KPU.

"(Mereka) konsultasi dan mengajukan permohonan. Tapi karena objeknya belum lengkap jadi belum kita register, harus melengkapi berkasnya dulu. Masih konsultatif sifatnya. Lalu kita beri penjelasan," ujarnya.

Terpisah, Sekjen Partai Berkarya Andi Picunang mengaku telah mengajukan proses penyelesaian sengketa. Ia mengaku alasan pengajuan itu adalah permasalahan sistem informasi partai politik (Sipol).

"Sistem Sipol yang masih lemah sehingga data-data kita tidak sempat ter-upload semua sampai batas akhir pendaftaran," ujar Andi.

Ia meminta KPU untuk memberikan keringanan pada 16 parpol yang gagal melengkapi berkas. Pasalnya, Sipol bukan kewajiban, melainkan hanya alat bantu.

"Sipol itu kan hanya alat kelengkapan untuk mempermudah, tidak ada di dalam UU Pemilu. Maka diharapkan ada kelonggaran sedikit untuk memberi peluang kepada kita, Berkarya, dan 16 parpol lainnya untuk bisa diterima pendaftarannya dalam proses adminsitrasi ini, karena kita lengkap," katanya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews