Kematian Brigadir J, Narasi Baku Tembak Kini Jadi Pembunuhan

Kematian Brigadir J, Narasi Baku Tembak Kini Jadi Pembunuhan

Brigadir J. (pikiran-rakyat)

Jakarta - Kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo terus mengalami perkembangan. 

Hasil penyelidikan hingga sejumlah pengakuan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E mengubah jalan cerita kasus yang terjadi sebulan yang lalu ini.

Berikut ini timeline kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo:

8 Juli: Narasi Brigadir J Tewas Karena Baku Tembak

Brigadir J meninggal dunia di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo setelah mendapatkan sejumlah tembakan.

11 Juli: Kematian Brigadir J Baru Diungkap

Kematian Brigadir J baru diungkap pihak kepolisian dalam jumpa pers pada Senin (11/7/2022), padahal peristiwa terjadi pada 8 Juli 2022. Hal ini disampaikan oleh Divisi Humas Polri. Polisi pun melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

12 Juli: Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Istri Sambo

Keesokan harinya, Selasa (12/7/2022), Polres Metro Jakarta Selatan menyampaikan penjelasan soal dugaan kematian Brigadir J. Saat itu, Kapolres Metro Jaksel nonaktif, Kombes Budhi, menjelaskan bahwa Brigadir J tewas dalam baku tembak di rumah Irjen Sambo ini diawali dugaan pelecehan seksual Brigadir J kepada istri Irjen Sambo.

12 Juli: Kapolri Bentuk Tim Khusus

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemudian membentuk tim khusus terkait kasus polisi tembak polisi di rumah Irjen Ferdy Sambo. Tim khusus dipimpin Wakapolri Komjen Gatot.

18 Juli: Kapolri Nonaktifkan Irjen Sambo-Kombes Budhi

Desakan publik terhadap Polri untuk menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo menguat. Irjen Ferdy Sambo pun dinonaktifkan dari jabatan Kadiv Propam Pori. Hal ini diumumkan langsung oleh Kapolri pada 18 Juli.

 

26 Juli: Bharada E Diperiksa Komnas HAM

Komnas HAM sebagai tim khusus eksternal bersifat independen memeriksa Bharada E dan sejumlah ajudan Irjen Sambo. Bharada E memenuhi panggilan pada Selasa (26/7/2022) dengan dikawal sejumlah polisi.

27 Juli: Brigadir J Diautopsi Ulang

Jenazah Brigadir J diautopsi ulang di RSUD Sungai Bahar, Muaro Jambi, Jambi. Brigadir J kemudian dimakamkan secara kedinasan.

3 Agustus: Bharada E Jadi Tersangka Pembunuhan

Kasus yang tadinya mengarah kepada aksi bela diri kemudian berubah menjadi aksi pembunuhan. Bharada E pun menjadi tersangka pembunuhan. Ia dijerat pasal berlapis terkait kasus kematian Brigadir J dalam kasus tembak menembak di rumah Irjen Ferdy Sambo. Bukan hanya dijerat pasal pembunuhan, Bharada E juga dijerat dengan pasal turut serta.

4 Agustus: Ferdy Sambo Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Polri

Esok harinya, Irjen Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada 4 Agustus 2022. Ia juga meminta maaf atas dugaan pembunuhan yang terjadi di rumah dinasnya tersebut.

4 Agustus: 25 Polisi Diperiksa, Sambo Dkk Dimutasi

Kasus ini terus berkembang, sebanyak 25 polisi pun telah diperiksa dalam pengusutan kasus tewasnya Brigadir J. Ke-25 polisi itu diperiksa atas dugaan ketidakprofesionalan dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP). Tak lama setelahnya, Sambo dimutasi ke Yanma Polri bersama Karoprovos Divisi Propram Brigjen Pol Benny Ali dan Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan.

6 Agustus: Ferdy Sambo Ditempatkan di Mako Brimob

Tak lama setelah dimutasi, Irjen Ferdy Sambo kini ditempatkan di Mako Brimob selama 30 hari oleh Inspektorat Khusus (Itsus) Polri. Hal itu terkait pemeriksaan dugaan pelanggaran etik yang diduga dilakukan Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Dia disebut tidak profesional dalam hal pengambilan CCTV.

 

7 Agustus: Istri Sambo Muncul ke Hadapan Publik

Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, muncul ke hadapan publik untuk pertama kalinya sejak peristiwa terbunuhnya Brigadir J. Kemunculan itu pun diiringi isak tangis Putri.

Momen kemunculan Putri itu terjadi di Mako Brimob pada Minggu (6/7/2022). Putri datang ke Mako Brimob untuk menjenguk suaminya yang tengah ditempatkan secara khusus di situ lantaran dugaan pelanggaran etik dalam kasus Brigadir J.

7 Agustus: Brigadir Ricky Menjadi Tersangka Pembunuhan Berencana

Ajudan istri Irjen Ferdy Sambo, Brigadir Ricky, kemarin telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana. Brigadir Ricky disangkakan Pasal 340 KUHP. Pasal tersebut mengatur perihal pembunuhan berencana.

8 Agustus: Bharada E Ngaku Tidak Ada Baku Tembak

Kasus ini pun berkembang. Jalan cerita soal peristiwa baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo mulai berubah. Bharada E menyatakan tak ada baku tembak terkait tewasnya Brigadir J.

Hal tersebut disampaikan pengacara baru Bharada E, Muhammad Boerhanuddin. Pernyataan ini menepis kronologi awal yang menyebutkan Brigadir J tewas setelah terlibat adu tembak dengan Bharada E.

Boerhanuddin kini menjadi penasihat hukum Bharada E menggantikan pengacara sebelumnya. Dia juga mengatakan bahwa kliennya menjelaskan soal bekas proyektil yang ada di tempat kejadian perkara (TKP) yaitu rumah dinas Kadiv Propam Polri di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel).

Dia mengatakan Bhadara E mengaku bekas proyektil yang ada di TKP hanya alibi. Pistol Brigadir J, katanya, sengaja ditembakkan ke arah dinding supaya terkesan ada peristiwa baku tembak.

"Yang itu pun adapun proyektil atau apa yang di lokasi katanya alibi," ujar dia.

Diketahui bahwa Bharada E juga telah mengubah keterangan pada berita acara pemeriksaan (BAP).

Pada BAP terbaru, Bharada E juga mengungkapkan sejumlah nama terlibat dalam kematian Brigadir J. Pengacara mengatakan lebih dari satu orang yang disebut terlibat dalam tewasnya Brigadir J.
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews