Menanti Isi Percakapan Terakhir Brigadir J Sebelum Tewas Akibat Baku Tembak

Menanti Isi Percakapan Terakhir Brigadir J Sebelum Tewas Akibat Baku Tembak

Brigadir J

Jakarta - Kasus Brigadir J pelan-pelan mulai menemui titik terang. Penyidik Polri sudah menetapkan Bharada E sebagai tersangka hingga eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob karena diduga tak profesional olah TKP kasus Brigadir J.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga mengaku sudah mendapatkan data percakapan dan dokumen digital seperti foto dari belasan ponsel yang dikumpulkan Tim Siber Bareskrim Polri.

"Selama 4 jam lebih dan dimulai jam 09.00 Wib dan selesai jam 3. Kemudian data kemudian yang kami mau sampaikan sampai sejauh ini, Tim Siber sudah mengumpulkan 15 handphone, dan kemudian 10 handphone sudah diperiksa 5 handphone sedang dianalisa," ujar Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara saat jumpa pers, Jumat (5/8/2022).

"Terus kemudian apa saja kira-kira kami mintai keterangan terkait foto dokumen, kontak, percakapan chat dan dokumen digit lainnya. Kami juga ditujukan dokumen administrasi penyidikan," tambahnya.

Selain dokumen hasil olahan dari Tim Siber Bareskrim Polri, kata Beka, juga pihaknya mendapatkan bahan material mentah atau raw nya yang juga bakal dianalisa pihaknya.

"Komnas HAM juga mendapatkan Raw material jadi bahan-bahan dasar percakapan dan lai. Sebagainya yang akan kami analisa lebih lanjut," tuturnya.

Sementara itu, Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan fakta soal komunikasi Brigadir J dengan pacar itu juga sejalan dengan temuan pihaknya. Berkaitan hasil rekaman CCTV yang memang menyatakan Brigadir J masih hidup saat tiba di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Begini kami proses kemarin yang siber sama digital forensik memang diperlihatkan dan diberikan 20 video, salah satunya memang video yang memperlihatkan Almarhum J masih hidup," ucapnya.

Sehingga, soal komunikasi antara Vera dan Brigadir J yang disebut pihak keluarga berlangsung pada pukul 16.43 Wib. Artinya, komunikasi itu terjadi sekitar 17 menit sebelum baku tembak, yang sebagaimana hasil keterangan polisi terjadi pukul 17.00 Wib.

 

"Jadi temen temen keluarga J lah yg mengatakan bahwa masih ada komunikasi 16.43 Wib, yaitu menandakan memang keluarga J almarhum masih hidup," kata Anam.

Anam mengatakan maka antara keterangan keluarga dengan video rekaman CCTV bukan hal baru. Pasalnya antara keterangan Komnas HAM dan pihak keluarga sejurus menandakan memang Brigadir J masih hidup saat pukul 16.43 Wib atau 17 menit sebelum baku tembak.

"Apakah Komnas punya informasi itu, kami punya informasi sejak awal, terkait 16 sekian itu, dan itu kami memastikan bahwa J sudah masih hidup," kata dia.

Bahkan, Anam mengatakan jika kesaksian dari Vera soal komunikasi dengan Brigadir J itu telah didapatnya beberapa hari lalu ketika melangsungkan kunjungan ke Jambi. Termasuk ancaman dan curhatan yang diterima Brigadir J, dimana itu telah jadi serangkaian yang didalami.

"Saya mendapatkannya dari Jambi, waktu kami datang ke Jambi," tuturnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews