Siap-siap! Mulai September Ini Beli Pertalite Dibatasi

Siap-siap! Mulai September Ini Beli Pertalite Dibatasi

Ilustrasi

Jakarta, Batamnews - Pemerintah akan melakukan pengaturan pembelian Pertalite. Pengaturan pembelian BBM RON 90 ini akan tertuang dalam revisi Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 191 Tahun 2014.

Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak Bumi dan Gas Bumi (BPH Migas) Saleh Abdurrahman mengatakan, sepengetahuannya revisi aturan ini belum keluar. Namun, dia mengatakan, pengaturan pembelian tak langsung diterapkan begitu aturan keluar.

"Ada sosialisasi dulu," katanya dilansir dari detikcom, Selasa (2/8/2022).

Revisi Perpres ini sendiri ditargetkan rilis Agustus. BPH Migas berharap, pengaturan pembelian Pertalite ini sudah jalan pada bulan September.

"Kita harapkan September sudah berjalan," katanya.

Sebelumnya, Menteri ESDM Arifin memastikan pembelian Pertalite akan diatur. Ia menargetkan revisi Perpres 191 Tahun 2014 rampung Agustus. Aturan ini memuat sejumlah kriteria untuk pembelian Pertalite.

"Insya Allah (Agustus), kita harus kerja cepat ini. Item-itemnya sudah ada," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif di JCC Senayan, Rabu (27/7/2022).

Namun, Arifin masih enggan memaparkan poin-poin yang dimaksud. Arifin menuturkan, pihaknya telah mengantongi izin prakarsa untuk merevisi aturan tersebut.

"Jadi izin prakarsa itu sudah dikeluarkan, sekarang ini akan kita tindaklanjuti untuk melakukan perbaikan-perbaikan dari yang sebelumnya disesuaikan dengan situasi yang ada," katanya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews