Otoritas Singapura Selidiki Penyebab Kecelakaan Kapal Sea Prince di Batam

Otoritas Singapura Selidiki Penyebab Kecelakaan Kapal Sea Prince di Batam

Sejumlah penumpang kapal Sea Prince menyelamatkan diri dari kecelakan kapal Sea Prince, 29 Nov 2015. (Foto: Facebook/Chella Ho)

BATAMNEWS.CO.ID, Singapura - Otoritas Maritim dan Pelabuhan Singapura (MPA) tengah menyelidiki penyebab kandasnya feri Sea Prince di perairan Batam, Provinsi Kepri, 29 November 2019 lalu.

Feri Sea Prince dari Batam menuju Singapura itu, diduga melanggar objek terapung setelah meninggalkan pelabuhan feri Nongsapura di Batam, sekitar 15 menit.

Sebanyak 97 penumpang termasuk 51 warga negara Singapura berhasil diselamatkan. Mereka mengalami trauma akibat kejadian tersebut.

"MPA sedang menyelidiki insiden itu dengan memeriksa operator feri, Batamfast, serta pihak yang berwenang di Indonesia," menurut pernyataan resmi MPA, beberapa hari lalu.

Menurut MPA, beberapa orang penumpang dan awak kapal feri yang menjadi korban turut dimintai keterangan.

"Keselamatan adalah keutamaan bagi MPA. Kami memandang serius terhadap insiden itu dan memberi peringatan kepada semua operator feri di Singapura tentang pentingnya keselamatan pelayaran dan persiapan musibah.”

Bagi siapapun yang ingin memberikan pemberitahuan pihak MPA membuka hotline service di 6375 6217.  

 

[snw]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews