Polisi Tangkap 2 Calon Penumpang Bawa Sabu di Pelabuhan Kijang

Polisi Tangkap 2 Calon Penumpang Bawa Sabu di Pelabuhan Kijang

Dua tersangka penyelundup sabu gagal berangkat saat barang bawaan mereka terdeteksi x-ray di pintu keberangkatan Pelabuhan Sri Bayintan, Kijang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri. (Foto: ist)

Bintan - Dua penumpang KM Umsini diamankan polisi di Pelabuhan Sri Bayintan Kijang, Kamis (14/7/2022) siang. Mereka langsung digelandang ke Mapolsek Bintan Timur untuk menjalani pemeriksaan.

Informasi di lapangan, dua orang laki-laki tersebut merupakan penumpang kapal tujuan Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat. 

Ketika keduanya hendak masuk ke ruangan keberangkatan, petugas memeriksa barang bawan mereka di mesin X-ray. 

Di situ petugas pelabuhan mendapati ada barang yang dicurigai seperti narkoba jenis sabu. Lalu petugas memberitahukan temuan ini ke pihak kepolisian.

Kasatnarkoba Polres Bintan, AKP Iwan Nopriawan, membenarkan adanya penangkapan  itu.

"Iya, tapi masih belum sampai kantor (Polsek Bintim) nanti kalau sudah selesai pengembangannya saya kasi tau," ujarnya.

Kedua terduga pelaku yang berasal dari Tanjungbalai Karimun itu masih diperiksa di Polsek Bintan Timur. 

"Kasus ini belum ada serah terima ke kita. Jadi belum tau saya kronologinya," ucap Iwan

Kepala Operasional PT Pelni Cabang Tanjungpinang, Suharto, mengatakan KM Umsini akan lepas jangkar atau berangkat dari Pelabuhan Sri Bayintan Kijang sekitar pukul 16.00 WIB. 

Kapal itu melayani rute Kijang-Tanjung Priok Jakarta-Tanjung Perak Surabaya-Makasar-Maumere-Larantuka-Lewoleba-Kupang.

"Kalau soal kapal berangkat rencananya jam 16.00 WIB. Tapi untuk penumpang yang ditangkap polisi, Maaf belum denger nih validnya," ucapnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews