Daftar Mobil dan Motor yang Boleh `Minum` Pertalite

Daftar Mobil dan Motor yang Boleh `Minum` Pertalite

Ilustrasi

Jakarta, Batamnews - Mulai besok pembelian pertalite dan solar akan menggunakan aplikasi MyPertamina. Saat ini pemerintah sedang merampungkan kriteria kendaraan yang tidak bisa membeli dua jenis BBM bersubsidi itu.

Anggota Komite BPH Migas, Saleh Abdurrahman mengatakan, mobil plat hitam di atas 2.000 CC tidak boleh membeli pertalite. Untuk motor yang tidak boleh menggunakan BBM subsidi adalah yang di atas 250cc.

Ini artinya, mobil plat hitam di bawah 2.000 cc dan motor di bawah 250cc masih bisa menggunakan pertalite.

Adapun jenis mobil dan motor yang boleh membeli BBM bersubsidi tersebut, yaitu:

1. Toyota Yaris
2. Toyota Vios
3. Toyota Sienta
4. Daihatsu Xenia
5. Toyota Avanza
6. Daihatsu Luxio
7. Daihatsu Terios
8. Mitsubishi Xpander
9. Mistsubishi Xpander Cross
10. Nissan Grand Livina
11. Honda Brio RS
12. Honda Mobilio
13. Honda BR-V
14. Honda HR-V 1,5 L
15. Honda HR-v 1,8 L

Baca juga: Tak Hanya Pertalite dan Solar, Beli LPG 3 Kg Juga Wajib Daftar MyPertamina

Sementara daftar motor yang bisa memakai pertalite yaitu:

1. Honda Beat
2. Honda Vario
3. Honda Scoopy
4. Honda Supra X
5. Honda Supra Cub
6. Honda Revo X
7. Yamaha Mio
8. New Yamaha Fino
9. Yamaha Soul
10. Yamaha Majesti
11. Honda PCX150
12. Yamaha NMax

Sebagai informasi, pemerintah resmi mewajibkan konsumen BBM bersubsidi untuk membeli pertalite dan solar subsidi melalui MyPertamina per 1 Juli 2022. Ini sebagai upaya agar subsidi energi bisa lebih tepat sasaran. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews