Ditanya soal "Papa Minta Saham" saat di Batam, Agung Laksono: Setya Novanto Harus Buka-bukaan

Ditanya soal "Papa Minta Saham" saat di Batam, Agung Laksono: Setya Novanto Harus Buka-bukaan

Ketua Umum Golkar versi Munal Ancol Agung Laksono saat diwawancarai di Batam. (Foto: Iskandar)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Ketua Partai Golongan Karya (Golkar) versi Munas Ancol Agung Laksono berkunjung ke Batam, Kepulauan Riau. Di Batam Agung mengomentari kasus  “papa minta saham” yang tengah mendera Ketua DPR RI Setya Novanto.

Agung bercerita panjang lebar. Menurut Agung, kasus Setya Novanto harus diserahkan pada Majelis Kehormatan Dewan (MKD).

"Dia (MKD) harus terbuka, karena sidangnya akan berlangsung terbuka," ujar Agung Laksono, usai menghadiri kampanye akbar paslon Rudi-Amsakar Achmad di Batam, Sabtu (28/11/2015).

Menurut Agung, ia (Setya Novanto) harus mengatakan yang sebenarnya, jangan ada yang ditutup-tutupi. Selain itu, jangan ada yang disembunyikan.

"Saya kira inilah waktunya, agar DPR kembali mendapat tempat di mata masyarakat," kata dia.

Ia menambahkan, mudah-mudahan nanti Majelis Kehormatan Dewan (MKD), bisa membuka tabir yang sebenarnya, yang selama ini dipertanyakan oleh masyarakat.

"Untuk proses selanjutnya kita serahkan pada proses hukum yang berlaku," kata Agung sembari berlalu pergi.

Setya Novanto diketahui sebagai salah satu tokoh senior Golkar yang telah malang melintang di dunia perpolitikan.

Di Batam nama Setya Novanto pernah tercatat. Ia pernah membangun Hotel Nagoya Plaza dan juga disebut-sebut pernah membuang limbah bahan berbahaya dan beracun di Pulau Galang.

Setya Novanto tercatat sebagai Komisaris PT APEL yang membuang limbah beracun itu dari Singapura.


[is]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews