Tinggal di Lahan 'Abu-abu' Warga Kabil Ngadu ke Wako Rudi

Tinggal di Lahan

Wali Kota Batam, Rudi saat halal bihalal ke Kabil. (Foto: ist)

Batam, Batamnews - Warga RT 004/RW 004, Kabil, Nongsa, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), sudah sejak lama mengidamkan kepastian lahan yang mereka tempati saat ini.

 

Ketua RW 004, Abdullah mengatakan, pihaknya pernah mengupayakan pemutihan lahan sejak tahun 1999. Namun sampai saat ini belum ada kepastian.

"Pada tahun 2019 kami bentuk tim 10, dan 2020 kami ajukan kembali untuk pemutihan lahan kampung kami namun belum terkabul," katanya kepada Wali Kota Batam, Muhammad Rudi saat Halal Bihalal dan Peletakan Batu Pertama Masjid As-Safinatul Jannah Kompleks Pertamina II Kabil, Nongsa, Kamis (26/5/2022).

Pihaknya berharap, dengan kehadiran orang nomor 1 di Batam itu, dapat membantu warga untuk memiliki legalitas lahan tempat mereka tinggal.

Mendengar keluhan warga, Rudi langsung merespons. Ia mengatakan, meskipun banyak tim yang dibentuk, jika tidak bertemu dengan yang bisa memutuskan, maka akan sulit terwujud.

"Alhamdulillah hari ini saya sudah dipertemukan dengan warga setempat. Senin coba bawa ke saya sketsa lahan yang sudah ditempati masyarakat," kata Rudi kepada Ketua RW setempat.

Ia mengatakan, jika status lahan yang ditempati merupakan hutan lindung, maka harus segera diselesaikan terlebih dahulu.

"Mumpung saya saat ini (jabatan) Wali Kota Batam dan punya hak untuk mengajukan supaya kalau ada kemungkinan diputihkan, ya, diputihkan saja," ujar dia.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews