Berkas Perkara 6 Tersangka Pengeroyok Ade Armando Dilimpahkan ke JPU

Berkas Perkara 6 Tersangka Pengeroyok Ade Armando Dilimpahkan ke JPU

Ade Armando saat dikeroyok

Jakarta - Polda Metro Jaya sudah melimpahkan berkas perkara 6 tersangka pengeroyokan Ade Armando ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat (Jakpus) pada Rabu (25/5). Keenam tersangka akan segera menjalani persidangan.

"Penyidik Polda Metro Jaya telah menyerahkan berkas perkara berikut tersangka dan barang buktinya kepada Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Kepala Seksi Intelijen Bani Immanuel Ginting dalam keterangannya, Kamis (26/5/2022).

Bani mengatakan keenam tersangka yang berinisial KBR, AF, H, MI, AL, DH dan MB itu diduga telah melakukan tindakan kekerasan terhadap Ade Armando saat berdemo di depan gedung DPR RI. Untuk kepentingan penuntutan pidana, JPU memutuskan keenam tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari sejak tanggal 25 Mei-13 Juni 2022.

"Keenam tersangka tersebut ditahan oleh Jaksa Penuntut Umum selama 20 hari di Rutan Polda Metro Jaya terhitung mulai tanggal 25 Mei 2022 sampai dengan tanggal 13 Juni 2022," ujar Bani.

Bani menyebut pihaknya akan mempersiakan surat dakwaan pelimpahan perkara ke Pengadilan Negeri Jakpus. "Jaksa Penuntut Umum selanjutnya akan mempersiapkan surat dakwaan guna melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan permintaan untuk diperiksa dan diadili," jelas Bani.

Kesaksian Ade Armando

Untuk diketahui, Dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando sudah pulih akibat insiden pengeroyokan saat unjuk rasa 11 April lalu. Tampak sudah dalam keadaan normal, Ade kini menceritakan pengalaman pahitnya.

Ade mengawali ceritanya saat dia dihujani pukulan dan tendangan pengeroyok. Ade mengaku kepalanya menjadi sasaran utama.

"Ketika terjadi pengeroyokan itu, yang sebenarnya jadi sasaran utama itu adalah kepala saya," kata Ade dalam YouTube Cokro TV, Minggu (15/4/2022). Dihubungi detikcom, Ade Armando sudah mengizinkan pernyataannya dikutip.

Kedua tangannya lantas melindungi wajah. Namun, kepala bagian atas dan belakangnya bak samsak terbuka bagi para pelaku. Begitu pula pada bagian tubuh lainnya yang tak bisa ia lindungi, seperti perut, punggung.

"Kalau kepala depan masih saya tutupi dengan kedua tangan saya, tapi kepala bagian atas dan belakang itu jadi sasaran utama tendangan-tendangan," kisahnya.

Tak lama, dia menyebut aparat kepolisian datang menolongnya. Aparat kemudian memecah segerombol pengeroyok dan membawa Ade menjauh dari massa. Dia berterima kasih kepada rekan-rekan, mahasiswa, jurnalis, dan polisi yang membantu menyelamatkannya saat kejadian nahas itu.

"Tapi yang perlu dicatat, yang dilakukan oleh polisi itu luar biasa. Mereka (polisi) memang nggak sadar karena terjadinya saat polisi mendorong mahasiswa untuk pulang kan. Mereka jadi sempat tidak melihat tapi karena teman-teman teriak, ada juga seorang teman jurnalis lainnya yang minta agar polisi segera turun tangan, mereka betul-betul mendobrak tuh, untuk menyelamatkan saya," katanya.

Selanjutnya: Identitas 6 tersangka..

 

Identitas 6 Tersangka

Enam pelaku pengeroyokan kepada dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando telah ditangkap. Para pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Hasil penyelidikan dari ini kita rumuskan bersama dan tetapkan enam tersangka dengan korban Ade Armando," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (12/4/2022).

Berikut nama 6 terasangka pengeroyok Ade Armando:

1. Muhammad Bagja

2. Komar Bin Rajum

3. Dhia Ul Haq

4. Ade Purnama

5. Abdul Latip

6. Abdul Manaf

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews